Berita Regional Terkini

KPK Ungkap Kaitan Ridwan Kamil dengan Korupsi Bank BUMD, Jadwal Pemeriksaan Mantan Gubernur Jabar

KPK mengungkap kaitan Ridwan Kamil dengan kasus korupsi bank BUMD. Lantas kapan jadwal pemeriksaan mantan Gubernur Jabar ini?

Editor: Amalia Husnul A
Dok Pribadi Ridwan Kamil-TribunJabar/Muhamad Nandri Prilatama
Ridwan Kamil berfoto bersama Royal Enfield Classic 500 Battle Green miliknya. Kanan: Rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana no 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung, foto diambil Senin 10 Maret 2025. KPK mengungkap kaitan Ridwan Kamil dengan kasus korupsi bank BUMD. Lantas kapan jadwal pemeriksaan mantan Gubernur Jabar ini? )Dok Pribadi Ridwan Kamil-TribunJabar/Muhamad Nandri Prilatama) 

KPK menyatakan, Ridwan Kamil akan segera diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini, tetapi belum menentukan jadwal pemeriksaan mantan wali kota Bandung tersebut.

"Ya nanti tergantung penyidiklah itu, secepatnya," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Kendala Pindahkan Motor Royal Enfield

KPK mengakui bahwa ada kendala untuk memindahkan motor Royal Enfield milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan).

"Ya saya pikir masalah teknis aja itulah, kalau kendala teknisnya terselesaikan nanti ya pasti akan dilakukan sama dengan barbuk lain," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (21/4/2025).

Fitroh menekankan bahwa kendala yang dihadapi KPK adalah kendala teknis, tak ada kendala terkait anggaran untuk memindahkan sepeda motor Ridwan Kamil.

"Enggak, enggak ada kendala anggaran. Kalau kendala anggaran saya pikir enggak terlalu ini lah," ujar dia. 

Untuk diketahui, KPK menyita motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil setelah setelah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025 lalu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BUMD.

Meski telah disita, hingga pekan lalu, motor tersebut masih berada di rumah Ridwan Kamil karena mantan Gubernur Jabar ini mengajukan pinjam pakai barang bukti kasus korupsi tersebut.

Baca juga: Alasan Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Penampakan Rumah Mantan Gubernur Jabar, Ada Mobil Plat B

Permohonan itu dipenuhi KPK dengan syarat sepeda motor tidak dijual.

Belakangan, Tessa menyebutkan bahwa motor itu sudah dipindahkan dari rumah Ridwan Kamil ke tempat aman yang berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat, tetapi belum dibawa ke Rupbasan.

"Info terakhir dari penyidik, kendaraan motor milik RK yang sudah disita sudah tidak lagi berada di rumah RK dan sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik," kata Tessa, Sabtu (19/4/2025) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

5 Orang Jadi Tersangka

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD, yakni

  • Direktur Utama Bank Yuddy Renaldi dan
  • Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec Widi Hartoto.
  • Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan,
  • Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta
  • Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Dalam perkara ini, KPK mencium sejumlah pelanggaran hukum yang menjerat pihak bank dan agensi.

Pertama, lingkup pekerjaan yang dijalankan agensi hanya menempatkan iklan berdasarkan permintaan bank. 

KPK juga menemukan fakta bahwa penunjukkan agensi ternyata melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Fakta lain yang didapati KPK adalah terdapat selisih uang yang diterima agensi dari bank dengan yang dibayarkan agensi ke media sebesar Rp 222 miliar.

Baca juga: 3 Pernyataan Ridwan Kamil usai Rumahnya di Bandung Digeledah KPK

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved