Berita Kukar Terkini
KPU Diberi Waktu 60 Hari, Pelaksanaan PSU Pilkada Kukar 2024 Masuk Tahap Rekapitulasi Kecamatan
KPU diberi waktu 60 hari, pelaksanaan PSU Pilkada Kukar 2024 masuki tahapan rekapitulasi kecamatan.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah dilaksanakan pada Sabtu (19/4/2025) lalu.
Pelaksanaan PSU di Kukar diberi waktu 60 hari, terhitung dari putusan Mahakamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025 lalu.
Tahapan PSU Pilkada Kukar 2024 kini memasuki proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Sebelumnya sempat terdapat insiden PSU susulan di Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Selasa (22/4/2025) kemarin.
Baca juga: KPU Kukar Jalin Kerja dengan PLN, Antisipasi Pemadaman Listrik saat PSU Pilkada 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Rudi Gunawan mengatakan, tahapan PSU masih berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Pihaknya juga mulai menerima logistik hasil rekapitulasi dari masing kecamatan-kecamatan yang tersebar di Kukar.
"Beberapa kecamatan seperti Marangkayu, Muara Badak, Tenggarong, itu sudah menyerahkan logistik hasil rekapitulasi suara mereka. Kecamatan lainnya ada yang baru mau pleno, ada juga yang sudah di jalan mengantar logistiknya," ujar Rudi, Rabu (23/4/2025).
Berdasarkan jadwal yang tersusun, batas tahapan rekapitulasi serta pleno di kecamatan hingga pada tanggal 26 April 2025.
"Namun dari logistik hasil pleno kecamatan yang telah diterimanya, kita targetkan pleno kabupaten secepatnya atau pada 24 April 2025," imbuhnya.
Baca juga: KPU Kukar Mulai Distribusikan Logistik PSU Pilkada 2025, Prioritaskan 10 Kecamatan Terjauh
Pleno kabupaten, kata Rudi, nantinya akan merekapitulasi hasil PSU pilkada dari 20 kecamatan dengan melibatkan tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kukar.
Setelah pleno kabupaten akan ada masa sanggahan yang ditujukan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil PSU Pilkada Kukar 2024.
"Jika tidak ada, maka akan dilakukan penetapan dan pelantikan terhadap paslon terpilih," pungkasnya.
Sementara tahapan PSU Pilkada berlangsung, Rudi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas hingga hasil resmi pleno kabupaten diumumkan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.