Breaking News

Pilkada Kukar 2024

KPU Kukar Jalin Kerja dengan PLN, Antisipasi Pemadaman Listrik saat PSU Pilkada 2025

Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan mengatakan, hal ini guna mengantisipasi terjadinya pemadaman listrik saat proses pemungutan suara berlangsung

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
ANTISIPASI PEMADAMAN LISTRIK - Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan Jumat (18/04/2025). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) mejalin koordinasi dengan PLN untuk mendukung pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2025. Ini untuk mengantisipasi terjadinya pemadaman listrik saat proses pemungutan suara berlangsung. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) mejalin koordinasi dengan PLN untuk mendukung pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2025.

Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan mengatakan, hal ini guna mengantisipasi terjadinya pemadaman listrik saat proses pemungutan suara berlangsung.

Menurutnya pasokan listrik dalam momen pilkada sangat penting.

Adapun koordinasi tersebut telah dilakukan melalui surat resmi yang diajukan kepada pihak PLN untuk mendukung pelaksanaan PSU Pilkada Kukar 2025.

Baca juga: 572 Personel Gabungan Siap Amankan PSU Pilkada Kukar 2024

Permohonan itu melalui unit pelakasana layanan (UPL) di Tenggarong, Kota Bangun, Samarinda dan Balikpapan. 

"Kami telah bersurat ke PLN, agar pada pelaksanaan pemungutan suara nanti tidak ada pemadaman listrik," ujar Rudi, Kamis (18/4/2025).

Dalam hal ini, PLN siap menyatakan dukungan penuh dalam hal kelancaran pemilihan umum (Pemilu). Hal itu disampaikan langsung oleh pimpinan dan divisi dalam pertemuannya dengan KPU Kukar

"Kami pasang peralatan tambahan di Kantor KPU sebagai langkah antisipasi," ucap Rudi.

Diketahui, PSU pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kukar akan berlangsung pada besok, Sabtu 19 April 2025.

Pesta demokrasi ini nantinya akan dilaksanakan dengan menggunakan data dari Pilkada 2024 sebelumnya.

Meliputi 552.469 daftar pemilih tetap (DPT) dan 1.447 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Kukar. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved