Berita Nasional Terkini
Tampang Kurir Narkoba Jaringan Timur Tengah, Ditangkap Polda Jatim di Pelabuhan Semayang Balikpapan
Ini tampang kurir narkoba jaringan Timur Tengah yang ditangkap Polda Jatim di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kalimantan Timur.
TRIBUNKALTIM.CO - Ini tampang kurir narkoba jaringan Timur Tengah yang ditangkap Polda Jatim di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kalimantan Timur.
Anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap dua orang kurir sabu-sabu jaringan Timur Tengah (Iran) di depan Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (20/4/2025) dini hari.
Tangkapan kali ini sangat besar, 22 kilogram sabu-sabu.
Dua kurir narkoba jenis sabu itu ditangkap dengan barang bukti 22 kg sabu-sabu yang disimpan dalam wadah kotak makan plastik Tupperware.
Para tersangka itu berinisial REP (38) warga Kota Batu, Jawa Timur dan WR (35) warga Surabaya.
Baca juga: Polda Kaltim Tangkap 4 Kurir Narkoba di Balikpapan, 2 Kg Sabu Diselundupkan dari Pontianak
Mereka ditangkap setelah diintai oleh petugas di Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan, Balikpapan.
"Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menyembunyikan sabu ke dalam kotak tupperware. Kami mendapati total 22 kotak tupperware yang berisi sabu dengan berat kotor mencapai 22.000 gram atau 22 kilogram,” kata Kanit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, Kompol Kurnia Dewi Lestari, S.H., M.H, Rabu (23/4/2025).
Kurnia memaparkan kronologi penangkapan dua kurir jaringan internasional ini.
Kedua tersangka melakukan pengiriman paket narkotika jenis sabu sebanyak 22 kg, dari Kota Surabaya menuju ke Balikpapan.
Mengenai sumber asal pasokan barang narkotika jenis sabu tersebut, Kurnia menyebutkan, pasokan yang dikirim para tersangka merupakan jaringan narkoba Internasional asal Timur Tengah, dari Iran.
"Iya informasinya seperti itu (jaringan Timur Tengah). Kami masih melakukan pengembangan," ujarnya saat ditemui di Gedung Ditresnarkoba Mapolda Jatim, pada Kamis (23/4/2025).

Penangkapan ini bermula dari laporan informasi yang diterima oleh Ditreskoba Polda Jatim terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran gelap narkoba.
Setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikan, akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku saat hendak melakukan pengiriman barang haram tersebut.
"Barang mau diantar ke Balikpapan. Asal dari Surabaya," katanya.
Saat digeledah, lanjut Kurnia, barang narkotika jenis sabu yang dibawa oleh kedua pelaku dikemas dalam wadah kotak plastik makanan; Tupperware.
Baca juga: Direkrut Jaringan Fredy Pratama, Zul Zivilia Jadi Kurir Narkoba di Sulawesi Selatan
Tercatat, sembilan kotak Tupperware berisi sabu seberat 9.000 gram. Kemudian, 13 kotak Tupperware berisi sabu seberat 13.000 gram
Lalu, belasan kotak Tupperware berisi sabu tersebut dimasukkan dalam wadah satu tas ransel warna hitam, dan kotak kardus cokelat
Tak hanya sabu-sabu, polisi menyita dua ponsel milik tersangka yang digunakan untuk beraksi selama transaksi.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim dan kini sedang dilakukan pengembangan kasus.
“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas jaringan narkoba internasional,” katanya.
Namun, Polda Jatim masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk membuka dugaan keterlibatan aktor lain.
Sebab, diduga kasus ini melibatkan jaringan internasional dari Iran.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk membongkar aktor lain di balik jaringan ini,” ucapnya.
Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup hingga hukuman mati. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polda Jatim Bekuk 2 Kurir Sabu Jaringan Timur Tengah di Pelabuhan Semayang Balikpapan dan Kompas.com, dan Tribratanews
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.