Kabar Artis

Ariel NOAH Cs Harus Revisi Gugatan UU Hak Cipta, Hakim Saldi Isra: Permohonan ke MK Harus Jelas

Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra sebut gugatan Ariel NOAH Cs soal UU Hak Cipta tidak jelas, beri kesempatan revisi gugatan.

Tangkap layar dari akun Youtube MK RI
SALDI ISRA - Foto Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat sidang uji materi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang dikutip dari akun YouTube resmi MK RI, Rabu (24/7/2024). Hakim Konstitusi Saldi Isra memberikan komentar tajam terhadap gugatan yang diajukan oleh Nazril Ilham (Ariel NOAH) dan 28 penyanyi lainnya terkait Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Saldi Isra sebut gugatan Ariel NOAH Cs soal UU Hak Cipta tidak jelas, beri kesempatan revisi gugatan, Kamis (24/4/2025).(Tangkap layar dari akun Youtube MK RI) 

Gugatan yang diajukan oleh Ariel dan 28 penyanyi lainnya pada 7 Maret 2025 ini memuat tujuh petitum yang berisi permintaan untuk mengubah beberapa pasal dalam UU Hak Cipta, di antaranya mengenai kewajiban pembayaran royalti dan izin penggunaan ciptaan dalam pertunjukan.

Baca juga: Respons Ahmad Dhani saat Ariel NOAH Jelaskan soal Direct License, Kau Kirim Bola, Aku Smash

Saldi memberi kesempatan kepada penggugat untuk melakukan revisi permohonan selama dua pekan, setelah itu akan dilakukan sidang lanjutan untuk memutuskan apakah gugatan ini layak dilanjutkan atau dihentikan.

Beberapa dari 29 penyanyi yang terlibat dalam gugatan ini antara lain adalah Ariel NOAH, Armand Maulana, Titi DJ, BCL, Rossa, dan Judika, yang kesemuanya menuntut agar pasal-pasal tertentu dalam UU Hak Cipta yang mereka anggap merugikan segera diperbaiki. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved