Berita Nasional Terkini

Daftar 6 Merek Marshmallow Bersertifkat Halal yang Mengandung DNA Babi, Cermati Rasa dan Bentuknya

Daftar 6 merek marshmallow berlabel halal yang mengandung DNA babi atau porcine. Cermati rasa dan bentuknya.

Editor: Amalia Husnul A
Grafis TribunKaltim.co via Canva
MARSHMALLOW MENGANDUNG BABI - Ilustrasi. Daftar 6 merek marshmallow berlabel halal yang mengandung DNA babi atau porcine. Cermati rasa dan bentuknya. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut daftar 6 merek marshmallow berlabel halal yang mengandung DNA babi atau porcine.

Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merilis temuan 9 produk pangan olahan yang mengandung unsur babi di antaranya termasuk 6 merek marshmallow

Dari 9 produk yang ternyata mengandung babi ternyata 7 di antaranya berlabel halal termasuk 6 merek marshmallow.

Sedangkan 2 merek marshmallow lainnya tidak berlabel halal.

Baca juga: Siapa Pemberi Label Halal pada Marshmallow yang Mengandung Babi? Ketua PBNU: Perlu Diselidiki

Simak selengkapnya merek marshmallow serta bentuk dan rasanya yang mengandung DNA babi

Temuan ini didasarkan pada hasil pengujian laboratorium terhadap parameter uji DNA dan atau peptida spesifik babi atau porcine.

Dilansir dari laman resmi Media Center Riau, temuan ini telah disampaikan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/4/2025).

“Dari sembilan produk tersebut, terdapat sembilan batch dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal, serta dua batch dari dua produk yang tidak bersertifikat halal,” ungkapnya di hadapan awak media.

Berikut adalah sejumlah produk olahan pangan yang diketahui mengandung unsur babi.

1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)

  • Diproduksi oleh: Sucere Foods Corporation, Filipina
  • Diimpor oleh: PT Dinamik Multi Sukses
MAKANAN MENGANDUNG BABI - Ilustrasi jajanan anak yang diambil dari Canva. (CANVA.COM)
MARSHMALLOW MENGANDUNG BABI - Ilustrasi marshmallow yang diambil dari Canva. Daftar 6 merek marshmallow berlabel halal yang mengandung DNA babi atau porcine. Cermati rasa dan bentuknya. (CANVA.COM)
  • Berizin edar BPOM dan bersertifikat halal BPJPH
  • Batch nomor: 09052212 S2 dan 08192251 S1.

Baca juga: Daftar 9 Makanan Olahan Bersertifikat Halal yang Mengandung Babi Beredar di Pasaran

2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)

  • Diproduksi oleh: Sucere Foods Corporation, Filipina
  • Diimpor oleh: PT Dinamik Multi Sukses
  • Berizin edar BPOM dan bersertifikat halal BPJPH.
  • Batch nomor: 02122212 B1.

3. ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)

  • Diproduksi oleh: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China
  • Diimpor oleh: PT Catur Global Sukses
  • Berizin edar BPOM dan bersertifikat halal BPJPH
  • Batch nomor: 151223B. 

4. ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)

  • Diproduksi oleh: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China
  • Diimpor oleh: PT Catur Global Sukses
  • Berizin edar BPOM dan bersertifikat halal BPJPH
  • Batch nomor: 101023B.

5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow

  • Diproduksi oleh: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China
  • Diimpor oleh: PT Catur Global Sukses
  • Berizin edar BPOM dan bersertifikat halal BPJPH
  • Batch nomor: N0231123A.

6. Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)

  • Diproduksi oleh: PT Hakiki Donarta
  • Berizin edar BPOM dan bersertifikat halal BPJPH
  • Batch nomor: HG12522101.230801 dan HG2502403.240801.

7. Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling)

  • Diproduksi oleh: Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial, China
  • Diimpor oleh: Budi Indo Perkasa
  • Berizin edar BPOM dan bersertifikat halal BPJPH
  • Batch nomor: CVT 202 - 13 A.

Baca juga: Didominasi Jajanan Anak, 9 Nama Produk Makanan Mengandung Babi Berlabel Halal, Kini Ditarik

2 Produk yang Tidak Berlabel Halal

1. AAA Marshmallow Rasa Jeruk

  • Diproduksi oleh: Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd., China
  • Diimpor oleh: PT Aneka Anugrah Abadi
  • Berizin edar BPOM, tidak bersertifikat halal
  • Batch nomor: 268.

2. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.

Diproduksi oleh: Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China

Diimpor oleh: Brother Food Indonesia

Berizin edar BPOM, tidak bersertifikat halal

Batch nomor: MRS24-101223.

Sanksi

BPJPH telah menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran kepada tujuh produk bersertifikat dan berlabel halal tersebut.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Sementara itu, terhadap produk yang tidak bersertifikat halal dan terindikasi memberikan data yang tidak benar saat registrasi, BPOM telah memberikan sanksi berupa peringatan.

BPOM juga menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran.

Tindakan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Ahmad Haikal Hasan juga mengimbau seluruh pihak untuk menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen terhadap regulasi yang wajib ditaati dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Sertifikat halal adalah representasi dari standar halal dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang harus diimplementasikan secara konsisten dalam proses produksi. Ini agar kehalalan produk tetap terjaga dari waktu ke waktu.

Kami tidak bisa bekerja maksimal tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat,” jelas Ahmad Haikal Hasan.

Deputi Bidang Pengawasan Produk Pangan Olahan, Elin Herlina, yang hadir mewakili Kepala BPOM Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa temuan ini merupakan hasil kolaborasi BPOM dan BPJPH dalam pengawasan produk halal di Indonesia.

“Kami bersama BPJPH terus berkoordinasi dalam mengawasi peredaran produk pangan, khususnya terkait klaim kehalalan produk.

Hasilnya, seperti yang disampaikan Bapak Kepala BPJPH, ditemukan 9 produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi,” ujar Elin.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa BPOM dan BPJPH berkomitmen menciptakan produk yang aman dan halal bagi masyarakat Indonesia.

Taruna Ikrar juga menegaskan bahwa BPOM telah memberikan peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk temuan tersebut dari peredaran, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Komitmen kami bersama BPJPH adalah berkolaborasi menciptakan produk yang aman dan halal. Pengawasan akan terus ditingkatkan.

 Jika masyarakat menemukan produk yang diduga tidak sesuai ketentuan atau terkait kehalalannya, silakan laporkan kepada BPOM,” tegasnya.

Baca juga: Didominasi Jajanan Anak, 9 Nama Produk Makanan Mengandung Babi Berlabel Halal, Kini Ditarik

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di kompas.com.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved