Tambang Rusak Hutan Unmul

Hutan Unmul Samarinda Dirusak Tambang, Jatam Kaltim Tuntut Pelaku Ditangkap dan Lahan Dipulihkan

Jatam Kaltim menekan kepada penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera menuntaskan hutan pendidikan Unmul Samarinda yang dirusak

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
HUTAN DIRUSAK TAMBANG  - Lokasi Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang dirambah penambang di Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu 16 April 2025. Dinasmisator Jatam Kaltim, Mareta Sari berujar agar para pihak yang sudah terendus pihak Aparat Penegak Hukum segera tidak diloloskan begitu saja. Namun, disayangkannya seperti banyak kasus tambang ilegal lain, aparat justru terkesan belum berlari kencang, Kamis (24/4/2025) malam. (TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy) 

Kawasan pendidikan ini memang tidak benar–benar bersih dari daya rusak pertambangan, meski menjadi kawasan yang wajib dilindungi.

Apalagi, para penambang liar sudah tertangkap basah April 2025 lalu saat mahasiswa Fahutan Unmul sedang melakukan penelitian.

Baca juga: Hutan Pendidikan Unmul Samarinda Dirusak Tambang, Balai Gakkum: 1 Orang tak Hadir Pemeriksaan

Meski, tiba–tiba di tempat kejadian langsung bersih dari aktivitas pertambangan, dan hanya menyisakan kerusakan akibat perambahan.

Jatam mendorong, agar penegak hukum yang menyatakan sudah mengetahui pihak–pihak terkait segera mengusut tuntas siapa yang bermain dibelakang aktivitas perambahan untuk tujuan pertambangan batubara ini.

Sangat besar kemungkinan aktivitas ini dari Perusahaan sekitar KHDTK, Gakkum telah mengatakan KSU PUMMA.

"Mestinya segera usut aktivitas yang melanggar ini. KHDTK untuk penelitian dan pendidikan, mesti diperhatikan serius oleh Menteri Kehutanan, serta mendesak penegakkan hukumnya,” tegas Eta. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved