Berita Samarinda Terkini

Polda Kaltim Tindak Tegas Oknum Polisi Samarinda yang Diduga Loloskan Narkoba dalam Makanan Tahanan

Tiga oknum personel Polresta Samarinda diduga melakukan pelanggaran prosedur dengan tidak memeriksa barang titipan untuk tahanan.

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Nisa Zakiyah
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
KASUS PENYELUNDUPAN NARKOBA - Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto saat melakukan konferensi pers yang digelar oleh Polda Kaltim, di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (25/4/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Tiga oknum personel Polresta Samarinda diduga melakukan pelanggaran prosedur dengan tidak memeriksa barang titipan untuk tahanan, yang kemudian diketahui untuk penyelundupan narkoba

Kasus ini kemudian langsung mendapat atensi dari Polda Kaltim.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan bahwa telah terjadi kelalaian prosedur yang dilakukan oleh oknum anggota jaga tahanan.

“Memang betul, oknum personel Polresta Samarinda tersebut tidak menjalankan SOP penjagaan tahanan.

"Salah satu SOP yang wajib dijalankan adalah memeriksa makanan atau barang apa pun yang berasal dari keluarga, kenalan, maupun kerabat tahanan,” ujarnya, Jumat (25/4/2025).

Disebutkan bahwa dalam kasus ini, narkoba disembunyikan di bawah kotak makanan yang lolos tanpa pemeriksaan.

Beruntung, personel jaga lainnya yang masih memiliki integritas tinggi berhasil menemukan barang mencurigakan tersebut dan segera melaporkannya ke pimpinan.

“Barang bukti yang diselundupkan itu ada tujuh paket. Karena ada anggota lain yang masih berintegritas, barang itu langsung dilaporkan dan saat ini oknum yang lalai sudah menjalani proses penempatan khusus,” jelas Kombes Yuliyanto.

Oknum tersebut mulai menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Kaltim sejak 22 April 2025.

Proses selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan mendalam, termasuk keterangan saksi-saksi serta alat bukti yang ada.

“Nantinya akan dilihat, apakah pelanggarannya masuk ranah disiplin, etik, atau pidana umum. Proses ini masih terus berkembang,” tambahnya.

Menurut Yuliyanto, peristiwa ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap personel penjagaan tahanan, terutama dalam hal kedisiplinan dan potensi kolusi dengan tahanan.

“Integritas petugas penjagaan harus terus kita refresh dan ingatkan. Bisa jadi ada petugas yang sudah terlalu lama bertugas di situ, lalu terjadi kolusi. Prosedurnya sudah ada, tapi SDM-nya yang perlu kita evaluasi,” katanya.

Untuk saat ini, informasi baru menyebutkan bahwa kejadian ini baru ditemukan satu kali di bagian penjagaan tahanan Polresta Samarinda.

Namun, tidak menutup kemungkinan kasus serupa bisa terjadi di unit lain jika tidak ada penegakan hukum secara konsisten.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved