Berita Nasional Terkini
Reaksi Prabowo, Kaesang dan MPR Soal Usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri Copot Gibran Sebagai Wapres
Presiden Prabowo Subianto, memberikan respons atas desakan Forum Purnawirawan TNI-Polri, yang mengusulkan agar Gibran dicopot sebagai Wapres.
Hal itu diungkapkan Kaesang setelah bertemu dengan Eri Cahyadi di rumah dinas Wali Kota Surabaya, yang berlokasi di Jalan Sedap Malam, Kecamatan Genteng, Jumat (25/4/2025).
“Secara konstitusi, Presiden dan Wakil Presiden kan sudah dipilih langsung oleh rakyat,” kata Kaesang ketika berada di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jumat.
Akan tetapi, Kaesang menolak untuk berkomentar lebih jauh mengenai usulan para purnawirawan TNI.
Dia hanya menekankan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden sudah sesuai konstitusi.
“Ya sudah itu tadi, semua kan sudah berdasarkan konstitusi,” ujarnya.
Baca juga: Video Monolog Gibran Dapat Dislike 108.000, Pengamat Sebut agar Tetap Eksis, Prabowo Tidak Baperan
Sikap MPR
Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan, dirinya sudah mendengar usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta agar Gibran dicopot dari jabatannya.
Hanya saja, Muzani mengaku belum mempelajari usulan itu lebih jauh.
“Saya belum membaca itu. Belum mempelajari itu dan belum membaca. Baru mendengar juga beberapa, sekilas-sekilas,” ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan Wapres Gibran diganti, Muzani memaparkan perihal proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Muzani menjelaskan, ketika Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang masyarakat pilih adalah calon presiden dan calon wakil presiden.
Ketika dinyatakan menang, maka yang dinyatakan menang adalah presiden terpilih dan wakil presiden terpilih.
“Siapa yang dicalonkan? Ada Prabowo bersama Gibran Rakabuming Raka, ada Ganjar bersama Mahfud MD, ada Anies bersama Muhaimin Iskandar. Itulah calon presiden dan calon wakil presiden ketika akan Pilpres 14 Februari 2024,” jelas Muzani.
Baca juga: Ferry Irwandi dalam Video Tiruan Bonus Demografi Gibran: Anak Mudanya Dari Dulu Siap, Bos!
“Ketika KPU menghitung suara, yang dinyatakan unggul dalam Pemilihan Presiden 14 Februari 2024 adalah pasangan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka, calon presiden dan calon wakil presiden,” sambungnya.
Lalu, Muzani mengatakan, ketika Prabowo-Gibran digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) pun, kemenangan mereka dinyatakan tidak ada masalah dan tetap sah.
Walhasil, kata Muzani, atas keputusan tersebut, MPR mengadakan prosesi pelantikan Presiden dan Wapres 2024-2029.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.