Berita Nasional Terkini

'Tak Ada Skandal,' Surya Paloh soal Usul Wapres Gibran Diganti, Sayangkan Sikap Purnawirawan TNI

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh bereaksi soal usul Forum Purnawirawan TNI dan Polri yang minta Wapres Gibran diganti.

KOMPAS.com/Claudia Aviolola
USUL GIBRAN DIGANTI - Potret Surya Paloh. Surya Paloh bereaksi soal Purnawirawan TNI yang mengusulkan agar Wapres Gibran diganti, sebut tak ada alasan mendasar untuk mencopotnya (KOMPAS.com/Claudia Aviolola) 

Proses ini memerlukan dukungan sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR.

Setelah MK menyatakan bahwa Presiden dan/atau Wapres terbukti melakukan pelanggaran tersebut, DPR dapat meneruskan usul pemberhentian kepada MPR.

MPR kemudian wajib menyelenggarakan sidang untuk memutuskan usul tersebut paling lambat 30 hari sejak diterima.

Keputusan MPR harus diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usulan Forum Purnawirawan, Bisakah Gibran Dicopot dari Jabatan Wapres?"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Surya Paloh Tak Setuju Usul Forum Purnawirawan Copot Gibran: Tak Ada Skandal

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved