Berita Nasional Terkini

3 Cara Konstitusional Pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming, Pakar Hukum Singgung Ijazah dan Fufufafa

Inilah 3 cara konstitusional pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pakar hukum singgung ijazah dan Fufufafa.

Dok Kompas.com
PEMAKZULAN GIBRAN - Pakar Hukum Tata Negara UGM yang ikut bahas kecurangan Pemilu 2024 di film Dirty Vote. Inilah 3 cara konstitusional pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pakar hukum singgung ijazah dan Fufufafa. (Dok Kompas.com) 

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Usul Purnawirawan Bersambut, Pakar Ungkap 3 Pembuktian Bisa Makzulkan Gibran: Ijazah hingga Fufufafa,

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved