Berita Nasional Terkini
Cek Rincian Tarif Listrik 2025 Terbaru Hari Ini untuk Semua Golongan Pelanggan
Cek rincian tarif listrik 2025 terbaru hari ini untuk semua golongan pelanggan.
TRIBUNKALTIM.CO - Santer pemberitaan besaran tarif listrik 2025 per kWh pada bulan April mengalami perubahan.
Namun, diketahui jika perubahan tersebut berlaku untuk 13 golongan pelanggan PLN non subsidi.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tersebut mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro yakni kurs, Indonesia Crude rice (ICP), Inflasi serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Bagi pelanggan non subsidi menanggung tarif adjustment yang disesuaikan setiap 3 bulan sekali.
Dilansir dari informasi resmi Kementerian ESDM (31/12/2024) tarif tenaga listrik Triwulan I tahun 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus-Oktober 2024.
Dari realisasi tersebut, secara akumulasi seharusnya tarif listrik mengalami kenaikan namun diputusan jika pada Triwulan I tahun 2025 tidak akan mengalami kenaikan atau tetap.
"Tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus hingga Oktober tahun 2024, secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, namun diputuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2025 adalah tetap yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode Triwulan IV Tahun 2024 sepanjang tidak lain oleh Pemerintah," tulis ESDM.
Jadi, tarif listrik 2025 pada bulan April masih sama tanpa mengalami perubahan.
Dikutip dari laman resmi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berikut rinciannya:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh
Harga tarif listrik pelanggan listrik bersubsidi juga tidak mengalami perubahan, berikut rinciannya:
- Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Resmi Berubah Rincian Tarif Listrik Terbaru, Minggu 27 April 2025 Untuk Semua Golongan Pelanggan
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
| Pelajar SMA di Yogyakarta Bikin Kejutan, Tim Praxis High School Raih Juara 2 Kompetisi AI Se Asia |
|
|---|
| Roy Suryo dan 7 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Dicekal ke Luar Negeri, Wajib Lapor Sekali Seminggu |
|
|---|
| Jimly Asshiddiqie Dukung Penyelesaian Polemik Ijazah Jokowi Melalui Mediasi |
|
|---|
| Adian Napitupulu 'Senggol' Kebijakan Menkeu Purbaya, Singgung Keadilan Bagi Pedagang Thrifting |
|
|---|
| Para Mantan Hakim yang Jadi Terdakwa Kasus Suap CPO Protes Dituntut Maksimal, Ini Alasan Mereka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250216_Meteran-listrik-diskon-listrik-50-persen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.