Bantuan Sosial

Info BPNT Hari Ini Apakah Sudah Cair 2025, Cara Daftar BPNT di http //cek bansos.siks.kemsos.go id

Simak info BPNT hari ini apakah sudah cair 2025. Cara daftar BPNT di http //cek bansos.siks.kemsos.go id

|
Tribun Pontianak
BPNT 2025 - Simak info BPNT hari ini apakah sudah cair 2025. Cara daftar BPNT di http //cek bansos.siks.kemsos.go id (Tribun Pontianak) 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak info BPNT hari ini apakah sudah cair 2025.

Cara daftar BPNT di http //cek bansos.siks.kemsos.go id

Cek enam daftar bantuan sosial yang cair via di cek bansos kemensos go id 2025 terbaru hari ini.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) rutin menyalurkan bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca juga: Cara Cek Penerima BPNT Tahap 2 dan PKH Pakai NIK KTP, Daftar 6 Bansos Cair Bulan Mei 2025

Penerima bansos ini adalah mereka yang NIK KTP-nya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lalu, bansos bpnt April 2025 kapan cair?

6 Daftar Bantuan Sosial yang Akan Cair

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan atau PKH adalah salah satu bansos yang rutin disalurkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Perlu diketahui, pada Mei 2025, PKH ini memasuki pencairan tahap kedua yang akan dilakukan berangsur-angsur hingga Juni 2025 mendatang

Inilah nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

- Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

- Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

2. Kartu Sembako

Pemerintah akan menggelontor bansos pangan senilai Rp 200.000 per bulan melalui program kartu sembako.

Kartu sembako ini dulu disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Meski nominal bantuan Rp200.000 per bulan, pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus sehingga total yang diterima mencapai Rp600.000.

Periode Mei 2025 ini memasuki tahap pencairan ketiga yang akan berlangsung hingga Juni 2025.

Baca juga: Dana BPNT April 2025 Kapan Cair? Daftar 6 Bansos di cek bansos kemensos go id 2025 Terbaru Hari Ini

3. Santunan Anak Yatim Piatu

Bansos untuk anak yatim piatu ini akan cair sebesar Rp 270.000 perbulannya.

4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Dilansir dari Kompas.com, pemerintah akan memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.

Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta mempunyai data kependudukan yang valid

5. Bantuan Makan Bergizi Gratis

Sebagaimana diketahui, Makan Bergizi Gratis adalah salah satu program dari Presiden Prabowo yang baru dilakukan pada Januari 2025 ini.

Pemerintah berencana bansos ini akan disalurkan hingga akhir 2025.

6. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP merupakan bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Pada bulan Mei 2025, PIP masuk tahap pencairan termin kedua yang akan berlangsung hingga September 2025.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Cara Cek Penerima Bansos

1. Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

4. Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.

6. Klik tombol CARI DATA.

7. Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Baca juga: Inilah Besaran BPNT Tahap 2 2025 dan Jadwal Penyaluran Bantuan

Cara Daftar Jadi Penerima Bansos

1. Mendatangi RT/RW

- Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.

- Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.

- Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.

-Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan.

- Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

- Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.

2. Secara Online

- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.

- Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.

- Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.

- Unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.

- Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".

- Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.

- Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".

- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.

- Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.

- Usulan masyarakat akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.

- Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.

- Pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 6 Bansos Cair Bulan Mei 2025, Lansia Rp 600 Ribu Yatim Piatu Rp 200 Ribu, Cek Penerima Pakai NIK KTP

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved