Berita Nasional Terkini
KPK Sebut Ridwan Kamil Tidak Laporkan Motor Royal Enfield Hitam dalam LHKPN
KPK sebut Ridwan Kamil tidak laporkan motor Royal Enfield hitam dalam LHKPN.
Kata Tessa, mobil itu belum bisa dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur.
"Karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel mobil kendaraan itu," kata dia.
Baca juga: Lisa Mariana Nangis Minta Maaf ke Istri Ridwan Kamil dan Ngaku Salah, Sering Kepikiran Bu Cinta
Terbaru, KPK juga menyita empat jenis kendaraan dengan merek Mitsubishi Pajero sebanyak satu unit, Toyota Innova Zenix Hybrid sebanyak satu unit, Toyota Avanza sebanyak satu unit, dan Yamaha NMAX sebanyak satu unit.
Kendaraan tersebut disita dari hasil penggeledahan dua rumah milik tersangka yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Cirebon pada 15 dan 16 April 2025.
"Kendaraan-kendaraan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara sebagaimana tersebut di atas," ujar Tessa.
Terkait penanganan perkara tersebut, lanjut Tessa, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 26 kendaraan bermotor. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Hanya Royal Enfield, KPK Juga Sita Mercedes-Benz Lawas Ridwan Kamil
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.