Berita Balikpapan Terkini
Revitalisasi Pasar Pandansari Balikpapan, Rencana Pemanfaatan Lantai 3 untuk Parkir Kendaraan
Komisi II DPRD Balikpapan tengah mengupayakan revitalisasi Pasar Pandansari
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi II DPRD Balikpapan tengah mengupayakan revitalisasi Pasar Pandansari sebagai langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengatur ulang pemanfaatan ruang di pasar.
Sekretaris Komisi II, Taufik Qul Rahman, menjelaskan bahwa revitalisasi ini bertujuan untuk mengisi lantai dua dan tiga yang sudah lama tidak terpakai dengan solusi yang lebih optimal.
Pasar Pandansari, yang terletak di Kelurahan Margasari, Balikpapan, telah lama mengalami penurunan kondisi, baik dari sisi kebersihan maupun pengelolaan.
Baca juga: Dinas KUMKMP Balikpapan Gelar Pelatihan Pengelolaan Manajemen Risiko, Diikuti 30 Koperasi
Menurut Taufik, meskipun beberapa kali sidak dan upaya penertiban telah dilakukan, pasar ini tetap belum tertata dengan baik, terutama di luar area pasar yang berada di luar kewenangan Dinas Perdagangan.
"Pasar Pandansari ini sangat krusial saat ini. Beberapa kali kami lakukan sidak dan penertiban, namun pergerakan penataan tetap tidak bisa optimal karena yang di luar area pasar, di luar kewenangan kami," ujar Taufik, Senin (28/4/2025).
Sebagai solusi, Komisi II DPRD Balikpapan merencanakan penggunaan lantai tiga Pasar Pandansari sebagai area parkir mobil dan motor.
Taufik menambahkan, bahwa lantai tiga akan digunakan untuk parkir mobil roda empat dan untuk kendaraan roda dua, sementara lantai pertama dan kedua akan diperuntukkan bagi para pedagang.
"Kami rencanakan lantai tiga untuk parkir kendaraan roda empat, sementara lantai 1 dan 2 akan digunakan untuk para pedagang," kata Taufik.
Namun, nantinya lantai tiga sebagai area parkir, tidak bisa untuk kendaraan roda 6, mengingat ketahanan konstruksi bangunan yang harus diuji agar aman digunakan tonase kendaraan yang lebih berat.
Selain itu, Taufik juga menyinggung wacana penggunaan lantai dua Pasar Pandansari sebagai area hiburan, yang diusulkan oleh Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi.
Menurut Taufik, ide ini dinilai positif, karena dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan PAD daerah melalui pembangunan tempat hiburan atau restoran.
"Itu sah-sah saja jika digunakan untuk tempat hiburan. Yang penting, kita bisa meningkatkan PAD dan penataannya berjalan baik," kata Taufik.
Dia menambahkan, bahwa dengan adanya tempat hiburan atau fasilitas lainnya, seperti tempat makan atau seafood, pasar yang luas ini bisa dimanfaatkan dengan lebih efektif.
Semua itu, menurutnya, akan mendukung ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Taufik menekankan bahwa peran DPRD, khususnya Komisi II, adalah untuk mengawasi dan memberikan masukan, baik dari segi anggaran maupun peraturan daerah yang relevan.
Pemkot Balikpapan Ingin Wujudkan Pembangunan Industri Teratur yang Sesuai Tata Ruang |
![]() |
---|
Beras Premium Langka di Balikpapan, Distributor Minta HET Ditinjau Ulang, Harga Gabah Naik |
![]() |
---|
SD 009 Balikpapan Utara Diajukan Jadi Sekolah Rujukan Google |
![]() |
---|
Bantah Isu Pergantian Wakil Ketua DPRD, Ketua NasDem Balikpapan: Semua Ada Aturannya |
![]() |
---|
Mantan Sekretaris KPU Balikpapan Ditahan Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.