Berita Balikpapan Terkini
Gelar Razia di Jalan Minyak, Satlantas Polresta Balikpapan Tindak Puluhan Kendaraan
Gelar razia di Jalan Minyak, Satlantas Polresta Balikpapan tindak puluhan kendaraan.
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan menggelar razia kendaraan bermotor di kawasan Jalan Minyak, tepatnya di depan Mako Lanal Balikpapan, Selasa (29/4/2025).
Dalam operasi ini, tercatat sekitar 30 kendaraan roda dua dan roda empat terjaring karena berbagai pelanggaran.
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, mengatakan bahwa razia difokuskan pada pemeriksaan surat-surat kelengkapan kendaraan.
Termasuk pelat nomor kendaraan (TNKB) yang mati, pengendara tanpa SIM, tidak menggunakan helm, serta pelanggaran arah.
"Pelanggaran yang paling banyak kita temukan hari ini adalah pengendara roda dua yang tidak lengkap surat-suratnya, menggunakan knalpot brong, dan pelat nomor kendaraan yang sudah mati,” ujar Kompol Ropiyani di lokasi.
Baca juga: Polairud Polresta Balikpapan Kelola Kamtibmas Perairan, Dorong Stabilitas Ekonomi Pelabuhan
Operasi ini juga melibatkan kerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan.
Selain menyasar pelanggaran oleh kendaraan pribadi, petugas juga siap memeriksa kendaraan angkutan barang, terutama yang melebihi kapasitas atau dimensi (overload dan over dimension).
“Kalau ada truk atau pikap lewat, kita juga cek KIR-nya. Tapi hari ini belum ada yang melintas,” tambahnya.
Jalan Minyak dipilih sebagai lokasi operasi karena merupakan kawasan objek vital nasional.
Baca juga: Polresta Balikpapan Klarifikasi Laporan Dugaan Penggelapan Rp850 Juta oleh Mantan Caleg
Kendaraan yang melintasi jalan ini sebagian besar adalah pekerja atau kendaraan operasional dari kilang Pertamina.
Oleh karena itu, razia juga dimaksudkan untuk memastikan para pekerja mematuhi aturan lalu lintas dan memarkir kendaraan di kantong parkir yang telah disediakan.
Salah satu pengendara yang terjaring, Andi M. Aidil Rahman, mengaku terkena tilang karena telat membayar pajak kendaraan selama satu tahun.
"SIM saya ada, tapi pajaknya lupa bayar. Pelatnya dari Bone, Sulawesi Selatan. Setelah ini saya langsung mau bayar pajak,” kata Andi.
Kompol Ropiyani berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama di area strategis seperti Jalan Minyak.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.