Berita DPRD Kalimantan Timur
Terus Bebani APBD Kaltim, Pengelolaan Hotel Atlet Samarinda Perlu Diserahkan ke BUMD
Terus Bebani APBD, Pengelolaan Hotel Atlet Perlu Diserahkan BUMD atau Isntansi Terkait Pemprov Diminta Hentikan Aktifitas Hotel Royal Suite
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tak kujung memberikan manfaat pada daerah, Hotel Atlet Kompleks Gor Kadrie Oening di Kota Samarinda, Kalimantan Timur telah berbenah dan melakukan perbaikan infrastruktur dengan menelan biaya Rp 111 miliar.
Tidak ingin anggaran yang dibiayai APBD Kaltim Kembali terkesan mubazir, Komisi II DPRD Kaltim meminta agar pengelolaan terhadap aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim itu benar-benar maksimal.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Panrecalle menuturkan sudah saatnya pemerintah fokus dalam pembenahan seluruh aset guna memberikan manfaat bagi daerah, serta mengevaluasi aset- aset yang hanya membebani APBD.
Ia menjelaskan, hotel atlet merupakan salah satu aset Pemprov Kaltim yang memiliki nilai potensi ekonomi yang cukup menjanjikan.
Baca juga: Tunggu Pergub Retribusi, Dispora Akan Bersurat ke Sekda untuk Pemanfaatan Hotel Atlet Samarinda
“Secara hitungan kasar saja dengan sewa kamar standar Rp 450 ribu dikalikan 273 kamar, dalam setahun bisa menghasilkan miliaran rupiah,” kata Baharuddin Panrecalle saat memimpin rapat Komisi III dengan Dispora, Biro Hukum, BPKAD, Biro Umum, Bapenda, dan PU Kaltim, Senin (28/4/2025).
Kendati demikian, pihaknya mengakui masih banyak fasilitas yang perlu untuk dibenahi agar sesuai dengan standar hotel berbintang.
Agar maksimal rapat sepakat merekomendasikan agar hotel atlet dikelola langsung BUMD atau instansi terkait.
Percepatan Pengelolaan Aset Kaltim
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, mengatakan pertemuan juga menyepakati untuk meminta Pekerjaan Umum Kaltim melakukan perencanaan kebutuhan fasilitas standar hotel bintang empat di hotel atlet.
Selain itu, terkait aset Pemprov Kaltim yakni Hotel Royal Suite Balikpapan, rapat menyepakati meminta agar melakukan penutupan baik secara permanen atau sementara sampai batas waktu tidak ditentukan.
Baca juga: Upaya yang Akan Dilakukan Pemprov Kaltim Agar Hotel Atlet Sempaja Samarinda Tidak Terbengkalai
“Rekomendasikan untuk membentuk Pokja dalam rangka percepatan pengelolaan aset Kaltim, karena masih bayak aset yang perlu di evaluasi. Termasuk aset Kaltim di Maloy,” tutur Sapto pada acara yang dihadiri Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra, Anggota Komisi III Muhammad Husni Fahruddin, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Guntur, dan Yonavia.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud mengatakan perlu ada peraturan daerah yang mengatur dengan jelas tentang aset Kaltim termasuk hotel atlet. Melalui perda tersebut menjelaskan tentang regulasi hingga pembiayaan.
Bagaimana hotel atlet bisa mendukung kegiatan olahraga dan komunitas lokal. Jadi tidak semua disewakan.
Jadi sisi kiri dan kanan akan digunakan penampungan mahasiswa baru yang merupakan bagian gratispol.
Baca juga: Rencana Hotel Atlet di Samarinda jadi Pusat Perpustakaan Kaltim dan Diorama 6 Dimensi
"Sejauh ini hanya berbicara pemeliharaan saja, kalau sudah jelas pemanfaatannya maka baru berbicara peningkatan fasilitas dan pelayanan, dan pengawasannya seperti apa,” tegasnya.
Kadispora Kalimantan Timur, Agus Hari Kesuma mengaku pihaknya sebagai instansi terkait siap apabila diamanahkan untuk pengelolaan hotel atlet, dan berjanji akan memaksimalkan aset daerah tersebut sehingga memberikan PAD bagi Kaltim.
“Kami siap kalau dipercaya dan diberikan amanah,” ujarnya. (hms4)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/29042025_komisi_ii_terkait_hotel_atletJPG.jpg)