Pilkada 2024

Ada Mahulu Kaltim! Ini Daftar Daerah yang Gelar PSU Pilkada 2024 Bulan Mei Lengkap Paslonnya

PSU Pilkada 2024 masih berlanjut, di bulan Mei 2025 ini ada 3 daerah yang akan menggelar pemungutan suara ulang.

Grafis TribunKaltim.co/canva
PSU PILKADA 2024 - Ilustrasi pemungutan suara. Inilah jadwal PSU Pilkada 2024 bulan Mei di lengkap paslonnya (Grafis TribunKaltim.co/Canva) 

21 Mei 2025 – 23 Mei 2025

12. Persiapan Pemungutan Suara

15 April 2025 – 18 April 2025

13. Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU)

24 Mei 2025

14. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara

25 Mei 2025 – 6 Juni 2025

 Penetapan Calon Terpilih

- Penetapan Pasca Putusan MK :

Paling lama 3 hari setelah salinan putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU

- Penetapan Tanpa Permohonan PHP :

Paling lama 3 hari setelah MK secara resmi memberitahukan tidak adanya permohonan yang terdaftar dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi kepada KPU

Sumber : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran Nomor 50 Tahun 2025

Daftar Paslon:

Pasangan 1:
Calon Bupati: Supriyanto, S.P., M.M.
Calon Wakil Bupati: Suriansyah Rhalieb, S.P.

Pasangan 2:
Calon Bupati: Hj. Nanda Indira B, S.E., M.M.
Calon Wakil Bupati: Antonius Muhammad Ali, S.H.

3. Palopo Sulsel

PSU PILKADA 2024 - Poster resmi paslon PSU Pilkada Palopo 2024. Berikut daftar paslonnya (Instagram/kpupalopomelayani)
PSU PILKADA 2024 - Poster resmi paslon PSU Pilkada Palopo 2024. Berikut daftar paslonnya (Instagram/kpupalopomelayani) (Instagram/kpupalopomelayani)

1. Penyusunan Program dan Anggaran

 3 Maret – 24 Mei 2025

2. Sosialisasi

 3 Maret – 24 Mei 2025

3. Pembentukan dan Masa Kerja Badan Adhoc

 1 Maret – 5 Juni 2025

4. Pengadaan dan Pendistibusian Perlengkapan PSU

 24 Maret – 23 Mei 2025

5. Tahapan Pencalonan

- 4–6 Maret 2025: Pengumuman Pendaftaran

- 7–9 Maret 2025: Pendaftaran Pasangan Calon

- 7–13 Maret 2025: Pemeriksaan Kesehatan

- 8–13 Maret 2025: Penelitian Administrasi

- 23 Maret 2025: Penetapan Pasangan Calon

- 23 Maret 2025: Penetapan Nomor Urut

6. Tahapan Kampanye

- 20 Maret – 20 Mei 2025: Pertemuan & Debat Publik

- 7 – 20 Mei 2025: Iklan Media Cetak & Elektronik

- 21 – 23 Mei 2025: Masa Tenang

7. Pemungutan Suara Ulang & Penghitungan

- 24 Mei 2025: Pemungutan Suara

- 24 Mei 2025: Penghitungan Suara (dapat diperpanjang hingga 12 jam)

8. Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara

- 25 – 29 Mei 2025: Tingkat Kecamatan

- 26 – 31 Mei 2025: Tingkat Kabupaten/Kota

- Hingga 6 Juni 2025: Pengumuman Hasil

9. Penanganan Sengketa

- Tanpa Permohonan Sengketa : Maks. 3 hari setelah pengumuman MK

- Pasca Putusan MK : Maks. 3 hari setelah salinan putusan diterima oleh KPU

Daftar Paslon:

Pasangan 1:
Calon Walikota: Putri Dakka, S.H.
Calon Wakil Walikota: Drs. H. Haidir Basir, M.M.

Pasangan 2:
Calon Walikota: Dr. H. Farid Kasim, M.M.
Calon Wakil Walikota: Dr. H. Nurhaenih

Pasangan 3:
Calon Walikota: Ir. H. Rahmat Masri, Bandaso, M.Si
Calon Wakil Walikota: Hj. Andi Tenri Karta, S. An

Pasangan 4:
Calon Walikota: Naili
Calon Wakil Walikota: Dr. Akhmad Safiruddin, S.E., M.Si

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved