Berita Kutim Terkini
Warga Mengeluh Soal Angkutan Material Tanpa Terpal, Dishub Kutim Langsung Datangi Perusahaan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur mendapat keluhan dari warga yang berkendara di Jalan Poros Sangatta - Bengalon
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur mendapat keluhan dari warga yang berkendara di Jalan Poros Sangatta - Bengalon.
Dimana warga tersebut mendapati angkutan materian berupa pasir di depan kendaraan roda 2 yang ditumpanginya hingga menyebabkan pasir beterbangan kearahnya.
Menyikapi keluhan tersebut, Dishub Kutim langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi perusahaan yang menggunakan angkutan pasir tanpa ditutup terpal.
"Kami telah menindaklanjuti terkait laporan masyarakat pada beberapa hari lalu tentang pengangkutan meterial yang melintas di Jalan Poros Sangatta-Bengalon oleh suatu perusahaan," ujar Kasi Keselamatan Dishub Kutim, Awang Adi Juni Astara, Jumat (2/5/2025).
Lanjutnya, saat ia meninjau ke lokasi perusahaan yang dimaksud, ternyata benar ada kegiatan pengangkutan pasir sehingga pihaknya melakukan peneguran.
Baca juga: Peringati May Day 2025, Wabup Kutim Bersama Ratusan Buruh Laksanakan Senam dan Bagi Doorprize
Setelahnya, Awang bersama personel Dishub Kutim lainnya, juga melakukan beberapa himbauan seperti pada saat beroperasional agar menutup baknya dengan terpal.
Selain itu juga pihaknya meminta agar perusahaan tersebut memasang imbauan untuk publik bahwasanya ada kegiatan keluar masuk alat berat di daerah operasional perusahaan.
"Kami juga minta agar perusahaan memasang warning light sebelum pintu keluar masuknya alat berat, dan kami juga mengimbau untuk penambahan tenaga kerja yang mengatur keluar masuknya kendaraan dari pull (pengambilan material) ke jalan raya," bebernya.
Tak hanya itu, ia juga mengimbau agar perusahaan melakukan pembersihan badan jalan secara berkala dan memproritaskan pengguna jalan umum.
"Harapan kami SOP (standar operasional) seperti ini dilakukan oleh seluruh pengguna angkutan barang atau material di wilayah Kutai Timur agar tidak merugikan pengguna jalan lainnya," pungkasnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
DPRD Kutim dan Pemkab Sepakati P-KUA dan P-PPAS APBD 2025, Optimis Terserap Maksimal |
![]() |
---|
8 Perum di Sangatta Serahkan Sertifikat PSU, Ketua RT Harus Usulkan Pembangunan Infrastruktur |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kutim Dorong Sosialisasi Batas Wilayah di Segmen Bontang untuk Hindari Tumpang Tindih |
![]() |
---|
Satlantas Polres Kutim Lakukan Simulasi Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas |
![]() |
---|
DPRD Kutai Timur Dukung Program PLTS Prabowo untuk Desa Terpencil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.