Berita Kutim Terkini

Warga Mengeluh Soal Angkutan Material Tanpa Terpal, Dishub Kutim Langsung Datangi Perusahaan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur mendapat keluhan dari warga yang berkendara di Jalan Poros Sangatta - Bengalon

HO/Dishub Kutim
KELUHAN WARGA - Dishub Kutim tindaklanjuti keluhan maayarakat soal angkutan pasir yang tidak menggunakan terpal penutup saat di jalan raya. (HO/Dishub Kutim) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur mendapat keluhan dari warga yang berkendara di Jalan Poros Sangatta - Bengalon.

Dimana warga tersebut mendapati angkutan materian berupa pasir di depan kendaraan roda 2 yang ditumpanginya hingga menyebabkan pasir beterbangan kearahnya.

Menyikapi keluhan tersebut, Dishub Kutim langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi perusahaan yang menggunakan angkutan pasir tanpa ditutup terpal.

"Kami telah menindaklanjuti terkait laporan masyarakat pada beberapa hari lalu tentang pengangkutan meterial yang melintas di Jalan Poros Sangatta-Bengalon oleh suatu perusahaan," ujar Kasi Keselamatan Dishub Kutim, Awang Adi Juni Astara, Jumat (2/5/2025).

Lanjutnya, saat ia meninjau ke lokasi perusahaan yang dimaksud, ternyata benar ada kegiatan pengangkutan pasir sehingga pihaknya melakukan peneguran.

Baca juga: Peringati May Day 2025, Wabup Kutim Bersama Ratusan Buruh Laksanakan Senam dan Bagi Doorprize

Setelahnya, Awang bersama personel Dishub Kutim lainnya, juga melakukan beberapa himbauan seperti pada saat beroperasional agar menutup baknya dengan terpal.

Selain itu juga pihaknya meminta agar perusahaan tersebut memasang imbauan untuk publik bahwasanya ada kegiatan keluar masuk alat berat di daerah operasional perusahaan.

"Kami juga minta agar perusahaan memasang warning light sebelum pintu keluar masuknya alat berat, dan kami juga mengimbau untuk penambahan tenaga kerja yang mengatur keluar masuknya kendaraan dari pull (pengambilan material) ke jalan raya," bebernya.

Tak hanya itu, ia juga mengimbau agar perusahaan melakukan pembersihan badan jalan secara berkala dan memproritaskan pengguna jalan umum.

"Harapan kami SOP (standar operasional) seperti ini dilakukan oleh seluruh pengguna angkutan barang atau material di wilayah Kutai Timur agar tidak merugikan pengguna jalan lainnya," pungkasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved