Bantuan Sosial
Dana PIP Mei 2025 sudah Cair, Cek Status Penerima lewat pip.kemendikdasmen.go.id Pakai NISN dan NIK
Dana PIP 2025 bulan Mei sudah cair. Cek status penerima lewat pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan NISN dan NIK. Simak cara lengkapnya di artikel ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Mei 2025 sudah mulai dicairkan.
Segera cek status penerima PIP Mei 2025 melalui laman pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan NISN dan NIK.
Simak cara cek status penerima PIP Mei 2025 lewat pip.kemendikdasmen.go.id dengan menggunakan NISN dan NIK.
Mulai Mei 2025, Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Baca juga: PIP 2025 Kapan Cair, Cari Penerima PIP di https pip kemdikbud go id home atau pip.dikdasmen.go.id
PIP 2025 ini ditujukan untuk mencegah anak putus sekolah serta mendukung pembiayaan pendidikan siswa jenjang SD hingga SMA/SMK, termasuk jalur pendidikan non-formal.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa siswa penerima manfaat sudah bisa mencairkan bantuan pendidikan tersebut melalui rekening masing-masing.
Informasi ini diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) lewat kanal resminya.
Pencairan dilakukan secara bertahap, dengan opsi pengambilan melalui teller bank atau mesin ATM menggunakan buku tabungan dan kartu debit yang telah diaktivasi.
Baca juga: Bantuan hingga Rp900 Ribu, Cek Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud 2025 Termin 2 via pip.dikdasmen.go.id
Bantuan ini ditujukan kepada siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, atau dalam kondisi khusus.
Sebelumnya, penerima harus memastikan telah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi, kemudian mengaktifkan rekening SimPel di bank, hingga akhirnya dinyatakan resmi dalam SK Pemberian.
Besaran bantuan yang diterima berbeda tergantung jenjang pendidikan.
Untuk siswa SMA/SMK, dana yang dikucurkan mencapai Rp1,8 juta per tahun, sedangkan siswa SMP menerima Rp750 ribu, dan SD memperoleh Rp450 ribu.

Proses verifikasi dapat dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Jika data sesuai, sistem akan menampilkan informasi pencairan dan saldo bantuan.
Baca juga: Info PIP 2025 Kapan Cair, Cek Penerima PIP 2025 di cekpip.kemdikbud.go.id 2025
Penerima PIP 2025
Kategori siswa penerima PIP mencakup:
- Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Anak peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Anak yatim, piatu, korban bencana, korban PHK, hingga anak-anak di lembaga pemasyarakatan atau keluarga terdampak konflik.
- Peserta pendidikan non-formal seperti Paket A-C dan kursus keterampilan.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan akses pendidikan yang merata, mengurangi angka putus sekolah, sekaligus membantu keluarga kurang mampu memenuhi biaya pendidikan.
Kemendikdasmen menegaskan, siswa yang telah terdaftar diimbau segera mencairkan bantuan mereka agar tidak terjadi kendala teknis di kemudian hari.
Cara Cek Penerima PIP 2025
- Akses situs: https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu "Cari Penerima PIP".
- Masukkan NISN dan NIK.
- Jawab pertanyaan verifikasi.
- Klik "Cek Penerima PIP".
Cara Mengetahui NISN Jika Lupa:
Buka: https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama
Masukkan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta nama ibu kandung, lalu klik "Cari Data".
Baca juga: Daftar 8 Bansos yang Cair Bulan Mei 2025, Ada PKH Tahap 2, BPNT, PIP, dan BLT Dana Desa
Apa Itu NISN dan Mengapa Penting untuk PIP?
NISN adalah nomor identifikasi nasional 10 digit yang dikeluarkan oleh bagian Kementerian Pendidikan, untuk seluruh peserta didik dari tingkat SD hingga SMA/SMK.
Nomor ini menjadi syarat utama untuk pencairan dana PIP.
Tanpa NISN yang valid dan sesuai dengan data pokok pendidikan (Dapodik), status penerimaan bantuan tidak dapat diverifikasi oleh sistem, sehingga pencairan bisa tertunda atau gagal.
Cara Cek NISN Lewat HP
Bagi siswa yang belum mengetahui NISN-nya, berikut cara untuk mengecek:
- Buka situs: https://nisn.data.kemdikbud.go.id
- Pilih menu “Pencarian Berdasarkan Nama”
- Masukkan data:
- Nama lengkapTempat dan tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nama sekolah
- Klik “Cari Data”
- Jika data cocok, NISN akan muncul di layar.
Cara Cek Status Pencairan PIP Mei 2025 Lewat HP
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv, setelah mengetahui NISN, siswa dapat mengecek apakah dana bantuan PIP sudah cair dengan langkah berikut:
- Siapkan NISN dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Buka browser di HP dan kunjungi: https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN dan NIK sesuai kolom yang tersedia
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
- Jika termasuk penerima aktif dan pencairan telah dilakukan, informasi akan muncul di layar termasuk status dan lokasi penyaluran dana.
Besaran Dana PIP Tahun 2025
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv, besaran bantuan PIP yang diterima siswa bervariasi tergantung jenjang pendidikan dan status kelas,
SD/SDLB/Paket A
Umum: Rp450.000/tahun
Siswa baru atau kelas akhir: Rp225.000
SMP/SMPLB/Paket B
Umum: Rp750.000/tahun
Siswa baru atau kelas akhir: Rp375.000
SMA/SMK/SMALB/Paket C
Umum: Rp1.800.000/tahun
Siswa baru atau kelas akhir: Rp500.000-Rp900.000
Kementerian Pendidikan mengingatkan pentingnya validasi data NISN dan NIK agar pencairan dana berjalan lancar.
Bila data bermasalah atau tidak ditemukan, orang tua siswa dapat menghubungi sekolah atau operator Dapodik untuk perbaikan data.
Baca juga: Bertambah 2! Daftar 8 Bansos yang Cair Bulan Mei 2025, Ada PKH Tahap 2, BPNT, PIP, dan BLT Dana Desa
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
PIP 2025 Kapan Cair, Cari Penerima PIP di https pip kemdikbud go id home atau pip.dikdasmen.go.id |
![]() |
---|
Cek PIP 2025 di Link Ini! Cara Cek PIP Lewat HP Via Login pip kemendikdasmen go id, Info Kapan Cair |
![]() |
---|
Bantuan Cair! Cek Penerima PIP Kemdikbud 2025 via pip.dikdasmen.go.id, Login dengan NISN dan NIK |
![]() |
---|
Update Info PIP 2025 Kapan Cair, Cek Penerima PIP 2025 di cekpip.kemdikbud.go.id 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.