Berita Nasional Terkini

Jika Akun Fufufafa Terbukti Milik Gibran, Refly Harun: Tidak Perlu Dipidanakan, Cukup Dimakzulkan

Jika akun Fufufafa terbukti milik Gibran, Refly Harun: Tidak perlu dipidanakan, cukup dimakzulkan sebagai wapres.

Tangkapan Layar YouTube/Kominfo DIY
USULAN PEMAKZULAN GIBRAN - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ketika menghadiri Tawur Agung Kesanga Prambanan 2025 pada Jumat (28/3/2025). Jika akun Fufufafa terbukti milik Gibran, Refly Harun sebut Gibran tidak perlu dipidanakan, cukup dimakzulkan sebagai wapres. Hal itu dia sampaikan dalam program diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC), Kamis (2/5/2025).(Tangkapan Layar YouTube/Kominfo DIY) 

Ia melanjutkan, Gibran tidak perlu dipidanakan karena hanya ia hanya dianggap melakukan perbuatan tercela berupa pembohongan publik.

"Pertama saya melihat menengarai tiga hal yang bisa menjadi potensi. Satu, soal yang terkait dengan Fufufafa. Oh iya, bukannya itu sudah 5 10 tahun yang lalu. Iya. Tetapi hingga hari ini Wakil Presiden tidak mengakui bahwa itu adalah akun dia," kata Refly Harun, dikutip dari kanal YouTube ILC.

"Lagi-lagi Roy Suryo mengatakan 99,9 persen itu adalah akun Gibran Rakabuming Raka.," tambahnya.

"Maka Gibran bisa dikatakan dikategorikan melakukan kebohongan publik. Tidak perlu dipidanakan, cukup di-impeach karena melakukan perbuatan tercela karena dia melakukan kebohongan publik," tandasnya.

USULAN PEMAKZULAN GIBRAN - Tangkap layar pakar hukum tata negara Refly Harun dalam video yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyer's Club (ILC), Kamis (2/5/2025)
USULAN PEMAKZULAN GIBRAN - Tangkap layar pakar hukum tata negara Refly Harun dalam video yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyer's Club (ILC), Kamis (2/5/2025). Refly Harun berbicara mengenai polemik akun Fufufafa. (YouTube/Indonesia Lawyers Club)
USULAN PEMAKZULAN GIBRAN - Tangkap layar pakar hukum tata negara Refly Harun dalam video yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyer's Club (ILC), Kamis (2/5/2025) USULAN PEMAKZULAN GIBRAN - Tangkap layar pakar hukum tata negara Refly Harun dalam video yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyer's Club (ILC), Kamis (2/5/2025). Refly Harun berbicara mengenai polemik akun Fufufafa. (YouTube/Indonesia Lawyers Club) (YouTube/Indonesia Lawyers Club)

Roy Suryo Yakin Akun Fufufafa Milik Gibran

Sebagai informasi, akun Fufufafa sempat viral dan jadi perbincangan masyarakat Indonesia jelang akhir 2024 lalu..

Akun Fufufafa adalah akun yang disorot jejak digitalnya lantaran diduga milik Gibran Rakabuming Raka.

Fufufafa merupakan akun pengguna Kaskus yang membawa kontroversi dan diduga adalah akun milik Gibran. 

Akun Fufufafa pertama kali mendapatkan perhatian publik usai diungkap oleh sebuah akun X yang menemukan jejak digital dugaan penghinaan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan putranya, Didit Hediprasetyo. 

Baca juga: 3 Syarat Pencopotan Gibran Rakabuming Raka, Pakar Hukum Tata Negara Singgung Akun Fufufafa

Tak sampai di situ, menurut penelusuran, Fufufafa juga melontarkan hinaan kepada mantan presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, Titiek Soeharto, dan Anies Baswedan.

Akun Fufufafa juga diketahui memberikan komentar rasis dan ofensif kepada berbagai kelompok, satu di antaranya adalah etnis Papua. 

Pakar telematika, Roy Suryo yakin pemilik akun Fufufafa adalah Gibran. 

"Saya bicara teknis saja bahwa 99,9 persen memang akun Fufufafa itu loud and clear adalah akun milik mantan Wali Kota Solo ataupun Wakil Presiden Terpilih kita, Gibran," ujarnya dalam acara Talkshow Overview Tribunnews, Rabu (18/9/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Dirinya menggunakan dua pendekatan untuk pernyataan tersebut, yakni dengan pendekatan socio technical dan pendekatan pure technical.

Pada pendekatan pertama yakni socio technical, dirinya mengamati pada cara menulis di akun Fufufafa, yang beberapa kata ditulis dengan gaya sama yang juga digunakan di akun media sosial Chili Pari.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved