Berita Nasional Terkini
Jika Akun Fufufafa Terbukti Milik Gibran, Refly Harun: Tidak Perlu Dipidanakan, Cukup Dimakzulkan
Jika akun Fufufafa terbukti milik Gibran, Refly Harun: Tidak perlu dipidanakan, cukup dimakzulkan sebagai wapres.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Diketahui, Chili Pari adalah usaha milik Gibran Rakabuming Raka.
"Cara menulis seseorang itu tidak pernah berubah, ketika dia menuliskan kata 'yang' itu dengan cara 'yg', clear betul ketika akun dia yang lain yakni Chili Pari, dia menggunakan gaya bahasa yang sama," lanjut Roy.
Baca juga: Beda dengan Kaesang yang Langsung Bela Gibran, Bobby Nasution Tak Tanggapi Usulan Pemakzulan Wapres
Roy juga menjelaskan secara pendekatan pure technical, di mana akun Anonymous mencoba untuk melakukan checking terhadap nomor handphone yang digunakan Fufufafa, yakni 0899 belakangnya 33.
"Nomor tersebut ternyata ketika digunakan untuk recovery emergency kemudian dimasukkan email yang digunakan yakni email Chili Pari langsung masuk ke Fufufafa," ujar Roy Suryo.
"Itu artinya clear betul tidak bisa terbantahkan lagi," lanjutnya.
Roy mengaku tidak memiliki niatan apapun memberikan pernyataan soal Fufufafa, namun dirinya berharap kejujuran segera diungkap.
"Kalau iya katakanlah iya kalau tidak katakanlah tidak," katanya lagi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Akun Fufufafa, Refly Harun: Jika Terbukti, Gibran Cukup Dimakzulkan, Tak Perlu Dipidanakan
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.