Berita Nasional Terkini

Jika Akun Fufufafa Terbukti Milik Gibran, Refly Harun: Tidak Perlu Dipidanakan, Cukup Dimakzulkan

Jika akun Fufufafa terbukti milik Gibran, Refly Harun: Tidak perlu dipidanakan, cukup dimakzulkan sebagai wapres.

Tangkapan Layar YouTube/Kominfo DIY
USULAN PEMAKZULAN GIBRAN - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ketika menghadiri Tawur Agung Kesanga Prambanan 2025 pada Jumat (28/3/2025). Jika akun Fufufafa terbukti milik Gibran, Refly Harun sebut Gibran tidak perlu dipidanakan, cukup dimakzulkan sebagai wapres. Hal itu dia sampaikan dalam program diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC), Kamis (2/5/2025).(Tangkapan Layar YouTube/Kominfo DIY) 

Diketahui, Chili Pari adalah usaha milik Gibran Rakabuming Raka.

"Cara menulis seseorang itu tidak pernah berubah, ketika dia menuliskan kata 'yang' itu dengan cara 'yg', clear betul ketika akun dia yang lain yakni Chili Pari, dia menggunakan gaya bahasa yang sama," lanjut Roy.

Baca juga: Beda dengan Kaesang yang Langsung Bela Gibran, Bobby Nasution Tak Tanggapi Usulan Pemakzulan Wapres

Roy juga menjelaskan secara pendekatan pure technical, di mana akun Anonymous mencoba untuk melakukan checking terhadap nomor handphone yang digunakan Fufufafa, yakni 0899 belakangnya 33.

"Nomor tersebut ternyata ketika digunakan untuk recovery emergency kemudian dimasukkan email yang digunakan yakni email Chili Pari langsung masuk ke Fufufafa," ujar Roy Suryo.

"Itu artinya clear betul tidak bisa terbantahkan lagi," lanjutnya.

Roy mengaku tidak memiliki niatan apapun memberikan pernyataan soal Fufufafa, namun dirinya berharap kejujuran segera diungkap.

"Kalau iya katakanlah iya kalau tidak katakanlah tidak," katanya lagi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Akun Fufufafa, Refly Harun: Jika Terbukti, Gibran Cukup Dimakzulkan, Tak Perlu Dipidanakan

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved