Bocah SD Samarinda Dikeroyok
Siswi SD di Samarinda Dikeroyok, Ternyata Korban dan Pelaku Rebutan Cowok
Ternyata kedua gegara korban berebut cowok dari salah satu terduga pelaku dalam pengeroyokan tersebut
Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Motif aksi pengeroyokan yang dialami siswa kelas 6 sekolah dasar di Samarinda, Kalimantan Timur mulai terungkap.
Ternyata gegara korban berebut cowok dari salah satu terduga pelaku dalam pengeroyokan tersebut.
"Itu yang masih kita dalami, Baik korban maupun tersangka semuanya itu masih ABH (Anak Berkonflik Hukum)," ujar Kapolsek Samarinda Seberang AKP Baihaki.
Sementara dalam video viral tersebut terdengar suara para anak yang menyaksikan aksi tersebut.
'Sabar-sabar, ndak seru kalau begini' dan pukuli-pukuli, keroyok, ok mantap, menangis, adoh hai, siapa ini.
Baca juga: 4 Fakta Pengeroyokan Seorang Wanita di Depan Polsek, Polisi Hanya Menonton, yang Lainnya Merekam
Kutipan tersebut terdengar dalam video viral pengeroyokan anak di bawah umur di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Peristiwa ini diketahui terjadi di folder Perumahan Haji Saleh Loa Janan Ilir, Kota Samarinda pada Jum'at, (2/5/2025) siang lalu.
Dalam Postingan @selasar video berdurasi 48 detik itu, terlihat seorang anak dibawah umur yang mengunakan dres warna merah dikeroyok oleh dua perempuan lainnya.
Dari informasi yang diperoleh diketahui korban masih duduk dibangku kelas 6 SD.
Saat ini korban telah dibawa ke Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) I.A. Moeis untuk dilakukan perawatan.
Sedangkan para pelaku sudah ditangani Polsek Samarinda Seberang guna proses lebih lanjut.
"Korban sudah dibawa ke Rumah sakit," ujar Rina Zainun Ketua TRC PPA KALTIM.
9 Orang Diamankan Polisi
Sementara itu, Polsek Samarinda Seberang, Polresta Samarinda telah mengamankan 9 orang Anak Berkonflik Hukum (ABH) terkait pengeroyokan terhadap anak kelas 6 SD di Kota Samarinda.
Kapolsek Samarinda Seberang AKP Baihaki saat ditemui media mengatakan bahwa setelah menerima laporan pihaknya langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan sejumlah orang yang ada di vidio pengeroyokan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.