Kamis, 16 April 2026

Pilkada Mahulu 2024

Besok KPU Mahulu Kaltim Gelar Debat Terbuka PSU Pilkada 2024 di Samarinda

KPU Mahulu, Kalimantan Timur memastikan akan menggelar kegiatan debat terbuka pangsangan calon Bupati dan Wakil Bupati, PSU Pilkada Mahulu

Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
Ketua KPU Mahulu,Kaltim, Paulus Winarno Hendratmukti . KPU Mahulu, Kalimantan Timur memastikan akan menggelar kegiatan debat terbuka pangsangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Mahulu 2024.RIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - KPU Mahulu, Kalimantan Timur memastikan akan menggelar kegiatan debat terbuka pangsangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Mahulu 2024

Pelaksaan debat publik akan berlangsung besok atau 7 Mei 2025, pukul 13: 00 WITA di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda. 

"Sesuai dengan tahapan. Besok ( Rabu 7 Mei 2025) kita lakukan debat terobuka pasangan calon," tegas Ketua KPU Mahulu, Paulus Winarno Hendramukti,"  Selasa (6/5/2025) puku 14.30 sore tadi. 

Paulus menambahkan persiapan pelaksanaan debat telah siap semua. " Hingga saat ini tidak ada kendala," tegasnya. 

Dia mengatakan, tema debat terbuka PSU Pilkada Mahulu 2024 adalah Mahakam Ulu Mandiri dan Berintegritas.

Baca juga: Pasangan PRIMA Siap Hadapi Debat Kandidat PSU Pilkada Mahulu di Samarinda 7 Mei 2025

"Untuk mode debat atau tatib debat sama seperti debat sebelumnya," tegasnya.  

Dikatakan, berdasar kesepakatan, masing-masing paslon diperkenankan membawa 50 orang pendukung.

"Wajib mengenakan id card yang telah dipersiapkan," jelasnya. 

Dalam debat pendukung tidak diperkenankan membawa bahan dan alat peraga kampanye, kecuali atribut yang melekat di badan.

Selama acara debat berlangsung, para tamu undangan dilarang melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pasangan calon, moderator, dan panelis debat publik.

Pasangan calon akan diberikan waktu untuk berbicara dan tidak dibenarkan memotong pemaparan pasangan calon lain saat pasangan calon tersebut sedang berbicara.

"Pasangan calon tidak diperkenankan memberi pertanyaan yang menyerang personal pasangan calon lain.

Pertanyaan antar pasangan calon harus seputar tema, visi, misi, dan program. Moderator akan menghentikan pemaparan pasangan calon ketika waktu yang tersedia telah habis," tambahnya.

Baca juga: Paslon Yohanes Avun dan Y Juan Jenau Tolak Debat Publik Pilkada Mahulu di Samarinda, Ini Alasannya

Dimana Debat ini akan menjadi kesempatan bagi para kandidat untuk memaparkan visi dan misinya.

Baik dan bagaimana mereka akan mengupayakan pembangunan yang menjangkau semua lapisan masyarakat (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved