Berita Paser Terkini
Gabungan Komisi DPRD Paser Kaltim Pertanyakan Regulasi Faskes BPJS Kesehatan untuk Masyarakat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait regulasi BPJS Kesehatan
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Gabungan komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait regulasi dan pelayanan BPJS Kesehatan untuk anggota legislatif.
Rakor tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin yang dihadiri anggota DPRD Paser beserta perwakilan BPJS Kesehatan Paser, Dinkes Paser dan RSUD Panglima Sebaya di ruang rapat Bepekat Sekretariat DPRD Paser, Selasa (6/5/2025).
Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin mengatakan pihaknya sudah mendengar pemaparan fasilitas kesehatan (Faskes) apa saja yang bisa diperoleh anggota legislatif.
"Kami sudah dijelaskan terkait fasilitas kesehatan untuk anggota DPRD Paser, sebenarnya yang lebih kami utamakan yaitu Faskes untuk masyarakat," terang Zulkahar usai kegiatan.
Ada beberapa hal yang menjadi pokok bahasan dalam hearing tersebut, utamanya perihal Rumah Sakit Umum (RSU) Pratama Kerang, Kecamatan Batu Engau.
Baca juga: Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi Sambut Dandim 0904/Paser, Dorong Sinergi Wujudkan Visi Misi Daerah
"Faskes yang ada di RSU Kerang sampai saat ini masih menjadi PR kita bersama, ada beberapa poin yang disampaikan, baik masalah BPJS hingga tenaga medis yang masih kurang," tambahnya.
Menurutnya, fasilitas kesehatan yang diberikan untuk tenaga medis di Kabupaten Paser masih jauh dibawah daerah tetangga yang ada di Kalsel.
Terlebih dalam beberapa kasus, warga Kabupaten Paser memilih lebih memilih untuk berobat ke Sengayam Kalsel.
"Nanti dari komisi dua akan melakukan koordinasi dan rapat kerja bersama dengan Dinkes Paser untuk memikirkan solusi terbaik, agar tenaga medis kita ini mau dan betah di Paser," ulasnya.
Perihal layanan hanya berlaku 6 jam di RSU Kerang yang sudah menjadi rumah sakit tipe D, kata Zulkahar hal tersebut sudah merupakan regulasi yang ada ditambah pasien tidak bisa untuk dirawat inap.
Untuk masalah lain yang terjadi di tengah masyarakat, pengantaran jenazah menggunakan ambulance dari rumah sakit menuju ke rumah duka tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Baca juga: TTG XI Tingkat Provinsi Kaltim Digelar, DPRD Paser Apresiasi Beragam Produk Unggulan Daerah
"Ini juga yang menjadi PR kita bersama antara DPRD Paser dengan pemerintah daerah, nanti akan kami bicarakan juga dengan pihak-pihak terkait sehingga ada solusi untuk masyarakat kita," tandas Zulkahar. (*)
Alasan Pemerintah Kecamatan Muara Paser Luncurkan Inovasi Pembuatan Peta Indikatif Desa |
![]() |
---|
DPRD Paser Berkontribusi dalam Capaian MCSP, Optimalkan Perencanaan dan Penganggaran |
![]() |
---|
Pemkab Paser Belum Terima Informasi Resmi soal Pemangkasan Dana Transfer Pusat |
![]() |
---|
Asrama Mahasiswa Paser di Makassar Akan Diperbaiki, Wabup Ikhwan: Fasilitas Harus Dijaga |
![]() |
---|
Jadi Sentra Rumput Laut di Paser, Belasan Warga Desa Maruat Dibekali Pelatihan Kewirausahaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.