Berita Nasional Terkini
Mahfud MD Dituding Berbalik Bela Jokowi soal Gugatan Ijazah Palsu, Penjelasan Mantan Menkopolhukam
Mahfud MD dituding berbalik bela Jokowi soal kasus ijazah palsu. Penjelasan Mantan Menkopolhulkam terkait pernyataannya yang disalahartikan.
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD dituding berbalik bela Presiden ke-7 RI, Jokowi (Joko Widodo) dalam gugatan ijazah palsu.
Tudingan Mahfud MD berbalik bela Jokowi dalam gugatan ijazah palsu ini buntut pernyataannya soal gugatan tersebut.
Pernyataan Mahfud MD yang menyebut keputusan Jokowi sebagai presiden tidak batal jika kemudian ijazahnya palsu dinilai sebagai bentuk pembelaan.
Isu Mahfud MD berbalik bela Jokowi dalam gugatan ijazah palsu ini ramai beredar di media sosial.
Baca juga: Respons Prabowo Soal Prahara Ijazah Jokowi, Presiden: Nanti Ijazah Saya Ditanya-tanya
Merespons tudingan berbalik bela Jokowi tersebut, Mahfud MD memberikan penjelasan.
“Saya lihat di TikTok, seakan-akan Mahfud MD sekarang sudah berubah.
’Dia mendukung Pak Jokowi, dia mengatakan bahwa kalau ijazahnya Pak Jokowi palsu, keputusannya tidak batal’.
Lah iyalah, bukan karena mendukung memang begitu,” kata Mahfud MD, Kamis (24/4/2025).
Selanjutnya, Mahfud MD menjelaskan perihal tudingan berbalik bela Jokowi dalam gugatan ijazah palsu.
Menurutnya, dirinya tidak punya kepentingan.
“Saya tidak punya kepentingan. Apa? Kepentingan saya tidak ada.
Ditolak oleh pengadilan itu bukan karena pengadilannya salah,” kata Mahfud MD.

Ia menyebut gugatan tersebut akan langsung ditolak karena bukan wewenang pengadilan.
"Yang gugat ijazahnya Jokowi ini, pertama masuk ke gugatan peradilan perdata. Lah, saudara keabsahan ijazah kok digugat perdata, pengadilan bilang 'itu bukan wewenang saya'."
Baca juga: Curhat Jokowi Soal Tudingan Ijazah Palsu: Sudah Menghina Saya Sehina-hinanya
"Jadi, benar pengadilan itu bilang NO (Niet Ontvankelijke Verklaard/tidak dapat diterima) karena bukan wewenang," katanya dikutip dari video yang diunggah di akun YouTube pribadinya, Minggu (4/5/2025).
Mahfud MD Puji Sikap UGM soal Ijazah jokowi, Mantan Menkopolhukam: Boleh Hadir Dipanggil Pengadilan |
![]() |
---|
Jika Ijazah Jokowi Terbukti Palsu, Mahfud MD: Tetap Sah Jadi Presiden tapi Bisa Dipidana |
![]() |
---|
Profil Gus Nur yang Mengaku Kapok Bahas Ijazah Jokowi Seusai Keluar Penjara, Saya sudah Bernazar |
![]() |
---|
Eks Ketua KPU Akui Tidak Punya Kewenangan untuk Pastikan Ijazah Jokowi Sah atau Tidak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.