Berita Nasional Terkini

Mahfud MD Dituding Berbalik Bela Jokowi soal Gugatan Ijazah Palsu, Penjelasan Mantan Menkopolhukam

Mahfud MD dituding berbalik bela Jokowi soal kasus ijazah palsu. Penjelasan Mantan Menkopolhulkam terkait pernyataannya yang disalahartikan.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Mahfud MD saat ditemui di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Mahfud MD dituding berbalik bela Jokowi soal kasus ijazah palsu. Penjelasan Mantan Menkopolhulkam terkait pernyataannya yang disalahartikan. (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA) 

Pada kesempatan yang sama, Mahfud juga mengungkapkan jika ijazah Joko Widodo (Jokowi) terbukti palsu, maka tetap sah menjadi Presiden ke-7 RI.

Mahfud juga mengungkapkan, seluruh kebijakan yang dibuat oleh Jokowi selama menjadi presiden tetap sah secara ketatanegaraan, meski ijazahnya terbukti palsu.

"Taruhlah, betul tuh ijazah Pak Jokowi palsu misalnya, lalu ada yang mengatakan begini 'kalau betul ijazah Pak Jokowi palsu, maka seluruh keputusan-keputusannya selama menjadi Presiden batal atau tidak sah'."

"Saya bilang ndak lah. Apa hubungannya? Itu kan hukum tata negaranya,"

Mahfud juga menuturkan, jika pengadilan memutuskan  ijazah Jokowi palsu dan menyatakan segala kebijakannya batal, maka negara akan bubar.

Dia mencontohkan terkait gelaran Pemilu 2024 yang lalu di mana seluruh aturan hingga mekanisme diteken oleh Jokowi.

Lalu, jika ada putusan dari pengadilan, ijazah Jokowi palsu dan semua kebijakannya dinyatakan tidak sah, maka hasil Pemilu 2024, otomatis juga tidak sah dan perlu diulang.

Terkait hal tersebut, Mahfud menegaskan hakim tidak mungkin untuk mengetok palu putusan tersebut.

"Kalau pendekatan hukum tata negara dan hukum administrasi negara, itu dalilnya keputusan yang sudah dibuat secara sah oleh kedua belah pihak, itu harus dijamin kepastian hukumnya," katanya.

Namun, Mahfud menuturkan Jokowi tetap akan disanksi pidana jika memang ijazahnya terbukti palsu.

"Kalau pidana bisa ya, karena itu personal dan bukan terkait keputusan ketatanegaraannya," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Singgung Polemik Ijazah Palsu Jokowi hingga Presiden Boneka, Prabowo: Saya Katakan Itu Tidak Benar

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di kompas.tv dan Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Yakin Pengadilan Negeri dan PTUN Bakal Tolak Gugatan soal Kasus Ijazah Jokowi.
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved