Berita Samarinda Terkini

Tim Hukum Unmul Samarinda Dorong Penegak Hukum Ungkap Aktor Penambang di KHDTK

Dalang dari perusakan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang dikelola Universitas Mulawarman (Unmul) belum terungkap

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
MENUNTUT - Dr. Haris Retno Susmiati SH. MH, selaku bagian dari Tim Hukum Unmul yang dibentuk pasca kejadian perusakan KHDTK Unmul mendorong agar kasus ini tidak menyasar pada personal saja, tetapi aktor di belakangnya maupun korporasi yang mendanai kegiatan penambangan. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

“Kalau memang para penegak hukum bisa melacak dan menunjukkan kepada kita siapa si aktor sebenarnya, tentu kita tidak ada alasan untuk kita tidak mengajukan tuntutan. Jadi tidak hanya perdata ya, tapi bisa juga evaluasi terhadap perizinannya.

Karena fakta di lapangan menunjukan, para terduga pelaku ini untuk bisa sampai di kawasan KHDTK Unmul kan aksesnya dari kawasan perusahaan tambang,” sambung Haris Retno.

Langkah hukum akan diupayakan pihak Unmul, jika  sudah jelas pelaku penambangan yang merusak KHDTK Unmul.

Penegak hukum kepolisian dan Gakkum LHK menjanjikan dalam 2 minggu akan mengungkap siapa dibalik perusakan hutan pendidikan, konservasi dan riset ini.

Tidak menutup kemungkinan gugatan bukan hanya perdata, tapi juga administratif, terkait memang kalau terbukti ada keterlibatan perusahaan. 

“Patut kita persoalkan perizinannya, tanggung Jawab perusahaan terhadap lingkungan yang sudah merusak kawasan hutan ini tidak main-main,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved