Berita Nasional Terkini
Jokowi Ogah Berdamai, Sengaja Tak Datang Mediasi di PN Solo dan Ungkap Akan Bawa Ijazah Saat Sidang
Jokowi ogah berdamai, sengaja tak datang mediasi di PN Solo dan ungkap lebih memilih lanjutkan persidangan
“Untuk Pak Jokowi memang telah diundang oleh mediator sebagai prinsipal namun ada beberapa pertimbangan tentu saja. Terutama apa yang kami sampaikan minggu lalu pihak penggugat tidak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan terkait adanya dugaan Pak Jokowi menggunakan ijazah palsu dalam proses Calon Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta, maupun Presiden Republik Indonesia sudah layak sepantasnya Pak Jokowi tidak datang dalam proses mediasi untuk menyelesaikan secara win-win solution dengan pihak penggugat yang dipandu oleh mediator,” tuturnya.
Meski tak berkenan hadir, ia menolak anggapan kliennya tidak beritikad baik. Dengan diberikannya kuasa khusus, menurutnya ini sudah merupakan itikad baik menjalani proses mediasi.
“Yang perlu kami garis bawahi tidak hadirnya Pak Jokowi tidak bisa dikualifikasi sebagai pihak yang beritikad tidak baik mengingat Pak Jokowi tetap memberikan kuasa khusus mediasi. Kami selaku tim kuasa hukum diberi kewenangan diberi keputusan tentang obyek yang saat ini disengketakan dalam tahap mediasi. Mediasi kami tetap memenuhi karena bagian dari hukum acara,” jelasnya.
Akan Hadir Bawa Ijazah
Presiden ke-7 RI Jokowi akan hadir dalam persidangan gugatan tuduhan ijazah palsu. Jokowi menjelaskan dia akan hadir apabila dibutuhkan dan diminta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Ditemui di kediamannya di Banjarsari, Solo pada Rabu (7/5/2025), Jokowi akan membawa serta ijazahnya jika diperlukan hakim.
Baca juga: Ahmad Khozinudin: Jokowi Banyak Dalih soal Tuduhan Ijazah Palsu, Rakyat yang Harusnya Merasa Terhina
Sama seperti saat dirinya membuat laporan ke Polda Metro Jaya yang mengharuskan membawa ijazah asli.
Ayah Wapres Gibran ini tidak hadir dalam dua kali mediasi bersama penggugat dan para tergugat yang digelar di PN Solo.
Jokowi beralasan karena sudah memberikan kuasa kepada pengacaranya, YB Irpan.
Sementara itu, Kuasa Hukum Jokowi, Irpan menyatakan, pihaknya tetap konsisten dengan pernyataan menolak tuntutan penggugat untuk memperlihatkan ijazah asli di muka publik secara terbuka.
Pihak Jokowi tidak menginginkan adanya mediasi lagi dan kasus dilanjutkannya ke persidangan.
Diketahui mediasi pada Rabu hari ini dimulai dengan pihak penggugat, Muhammad Taufiq, yang mewakili kelompok Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
Setelah itu, mediasi dilanjutkan dengan pihak tergugat. Tergugat terdiri dari tergugat I Jokowi, tergugat II Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, tergugat III SMA Negeri 6 Surakarta, dan tergugat IV Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Namun pihak tergugat termasuk Jokowi tidak hadir secara langsung, dan diwakilkan kuasa hukum mereka. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Alasan Jokowi Mantap Gugatan Dugaan Ijazah Palsu di Solo Lanjut ke Persidangan : Ogah Jadi Bola Liar,
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
6 Siswa Mundur saat MPLS, Jumlah Siswa Sekolah Rakyat di Jember Naik Turun dan Belum Penuhi Kuota |
![]() |
---|
Kontroversi Buku Jokowi’s White Paper, Kuasa Hukum Eks Presiden Sebut Fitnah dan Upaya Bangun Alibi |
![]() |
---|
Bebas Bersyarat, Setya Novanto Masih Punya Larangan Jabatan Publik hingga 2,5 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Mario Dandy, Terpidana Penganiayaan David Ozora Dapat Remisi 6 Bulan di HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Buya Yahya Ungkap Pandangan soal Rebo Wekasan: Fokus pada Ibadah Sesuai Ajaran Islam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.