Kapal Feri Tenggelam di Penajam

Rincian Ganti Rugi Korban Tenggelamnya KMP Muchlisa di Teluk Balikpapan, Penghitungan Butuh 14 Hari

Inilah rincian ganti rugi korban tenggelamnya KMP Muchlisa di Teluk Balikpapan, penghitungan butuh waktu 14 hari.

|
Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
zoom-inlihat foto Rincian Ganti Rugi Korban Tenggelamnya KMP Muchlisa di Teluk Balikpapan, Penghitungan Butuh 14 Hari
HO/Polda Kaltim
TENGGELAM - KMP Muchlisa yang melayani rute Balikpapan–Penajam tenggelam di perairan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (5/5/2025) sekitar pukul 15.20 Wita. Inilah rincian ganti rugi korban tenggelamnya KMP Muchlisa di Teluk Balikpapan, penghitungan butuh waktu 14 hari. (TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLDA KALTIM)

Daftar Manifes Penumpang KMP Muchlisa

Berdasarkan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, manifes berjumlah 44 orang yang terdiri dari 23 penumpang dan 21 kru kapal.

Dari 21 kru kapal itu, satu ditemukan meninggal dunia dan satu lagi masih dalam pencarian. 

Tak hanya itu, kapal juga memuat beberapa kendaraan.

Berikut nama-nama korban dan muatan KMP Muchlisa:

KENDARAAN

1. Motor: 2 Unit

2. Mobil: 8 Unit

3. Truk: 3 Unit

KORBAN

Kru Kapal

1. Abd Hadi (Nahkoda/Selamat)

2. Antonios (Mualim 2/Selamat)

3. Ilmy (Mualim 3/Selamat)

4. Loys Parassa (KKM/Selamat)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved