Kapal Feri Tenggelam di Penajam
Rincian Ganti Rugi Korban Tenggelamnya KMP Muchlisa di Teluk Balikpapan, Penghitungan Butuh 14 Hari
Inilah rincian ganti rugi korban tenggelamnya KMP Muchlisa di Teluk Balikpapan, penghitungan butuh waktu 14 hari.
|
Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni

HO/Polda Kaltim
TENGGELAM - KMP Muchlisa yang melayani rute Balikpapan–Penajam tenggelam di perairan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (5/5/2025) sekitar pukul 15.20 Wita. Inilah rincian ganti rugi korban tenggelamnya KMP Muchlisa di Teluk Balikpapan, penghitungan butuh waktu 14 hari. (TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLDA KALTIM)
5. Baharudin (Masinis/Selamat)
6. Ansar (Masinis/Selamat)
7. Asep Nanang (Serang/Selamat)
8. Ferry Bachtiar (Juru Mudi/Selamat)
9. Dendy (Juru Mudi/Selamat)
10. Sahmidin (Juru Mudi/Selamat)
11. Nazirul (Kelasi/Selamat)
12. Maisa (Juru Mudi/Selamat)
13. Revan (Kelasi/Selamat)
14. Rendhitiyo (Oiler/Selamat)
15. Ahmad Sapardi (Oiler/Selamat)
16. Yusuf (Oiler/Selamat)
17. Agustina (Kadet Deck/Selamat)
18. Riski (Kadet Deck/Selamat)
19. Ria (Kantin/Selamat)
Tags
ganti rugi
KMP Muchlisa
Teluk Balikpapan
kapal feri Muchlisa
korban kapal feri tenggelam
TribunKaltim.co
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.