CPNS 2025

Apakah Seleksi CPNS 2025 Segera Dibuka? Jawaban BKN dan Kemenpan-RB, Ini Besaran Gaji ASN

Benarkah seleksi CPNS 2025 segera dibuka? Ini jawaban BKN dan KemenpanRB serta besaran gaji ASN.

|
Grafis TribunKaltim.co via Canva
JADWAL CPNS 2025 - Ilustrasi. Info BKN dan KemenpanRB terkait jadwal pendaftaran CPNS 2025, benarkah segera dibuka? (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

Yang jelas, pemerintah saat ini masih fokus menuntaskan proses seleksi CASN 2024 serta menyelesaikan penataan tenaga non-ASN melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk menghindari informasi yang keliru, masyarakat diminta memantau informasi resmi guna menghindari penyebaran berita palsu (hoaks). 

Kemenpan-RB: kami masih fokus rampungkan seleksi CASN 2024

Senada, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, juga belum bisa memberikan informasi pasti soal penyelenggaraan penerimaan CPNS 2025.

Yang jelas, pemerintah saat ini masih fokus menuntaskan proses seleksi CASN 2024 serta menyelesaikan penataan tenaga non-ASN melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Ia pun mengimbau masyarakat untuk terus memantau kanal resmi Kemenpan-RB untuk bisa mendapatkan informasi yang akurat dan terbaru terkait seleksi CPNS maupun PPPK.

"Berkenan monitor kanal resmi kami, termasuk media sosial kami. Pemerintah masih fokus merampungkan proses seleksi CASN 2024 dan penyelesaian tenaga non-ASN melalui mekanisme PPPK," jelas Averrouce saat dihubungi secara terpisah pada Senin.  

Dia menambahkan, kepastian mengenai CPNS 2025 akan dibahas lebih lanjut dengan Presiden, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), serta stakeholder terkait.

Besaran Gaji PNS 2025

Gaji bagi CPNS mengalami penyesuaian per 1 Januari 2024, yang tercantum dalam Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024.

Gaji pokok CPNS dihitung sebesar 80 persen dari gaji pokok yang diterima PNS, dengan penyesuaian berdasarkan masa kerja yang dimiliki masing-masing CPNS.

Berikut adalah rincian gaji CPNS berdasarkan golongan untuk tahun 2024:

Golongan I

Golongan IA: Rp 1.348.560 - Rp 2.018.080

Golongan IB: Rp 1.472.640 - Rp 2.136.560

Golongan IC: Rp 1.534.960 - Rp 2.226.960

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved