Bantuan Sosial

Cara dapat Bansos Guru Honorer Rp 300.000 per Bulan, Cek Syarat dan Kriteria dari Kemendikdasmen

Berikut cara dapat bansos Guru Honorer Rp 300.000 per bulan. Cek syarat dan kriteria dari Kemendikdasmen

Editor: Amalia Husnul A
Grafis TribunKaltim.co via Canva
BANSOS GURU HONORER - Ilustrasi. Berikut cara dapat bansos Guru Honorer Rp 300.000 per bulan. Cek syarat dan kriteria dari Kemendikdasmen. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

Pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)senilai Rp200.000 per bulan lewat kartu sembako.

Pencairan BPNT biasanya disatukan dengan PKH, namun tergantung dengan pendistribusian di masing-masing daerah.

3. Bantuan Makan Bergizi Gratis

Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program dari Presiden Prabowo yang baru dilakukan pada Januari 2025 ini.

Selama masa puasa dan libur Lebaran 2025, program MBG dihentikan sementara.
 
Kemudian, program ini akan kembali berjalan setelah para siswa kembali sejak April 2025.

4. Santunan Anak Yatim-Piatu

Seperti namanya, program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.

5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Dilansir dari Kompas.com, pemerintah akan memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.

Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta mempunyai data kependudukan yang valid.

6. PIP

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bulan Mei 2025 ini, PIP memasuki Termin 2 yang berlangsung hingga September.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved