Berita Kutim Terkini

KUPP Kelas II Sangatta Gelar Sosialisasi Terkait Pemanduan dan Penundaan Kapal

Pada sosialisasi tersebut diskusi berjalan dinamis yang membahas petunjuk pelakasaan pemilihan mitra kerja sama

HO/Kantor UPP Sangatta
PEMANDUAN KAPAL - -Sosialisasi Terkait Pemanduan dan Penundaan Kapal yang digelar KUPP Kelas II Sangatta, Kamis 98/5/2025) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Sangatta menggelar sosialisasi peraturan terkait pemanduan dan penundaan kapal, Kamis (8/5).

Sosialisasi dan bimbingan teknis ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman terutama kepada pihak Terminal Khusus, Badan Usaha Pelabuhan, Perusahaan Keagenan Kapal, dan Stakeholder terkait, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait pemanduan dan penundaan kapal.

“Implementasi Perdirjen Hubla No KP - DJPL 31 Tahun 2025 dan Perdirjen Hubla No KP - DJPL 41 tahun 2025 ini berguna untuk mendukung upaya peningkatan pemahaman mengenai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal, sehingga perlu didukung bersama untuk implementasinya” ujar Kepala Kantor UPP Kelas II Sangatta, Herman.

Baca juga: Kurangi Antrean di Pelabuhan, PT Pelni Balikpapan Dorong Penumpang Kapal Check-in Online

Pada sosialisasi tersebut diskusi berjalan dinamis yang membahas petunjuk pelakasaan pemilihan mitra kerja sama pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di lingkungan direktorat jenderal perhubungan laut dan kriteria dan petunjuk teknis penyelenggaraan pemanduan dan penundaan kapal.

 “Dengan adanya Perdirjen ini diharapkan dapat menguatkan sinergi dan koordinasi antar pihak Badan Usaha Pelabuhan , Terminal Khusus, dan Perusahaan Keagenan Kapal, sehingga dapat mendorong peningkatan kualitas dalam jasa pemanduan dan penundaan kapal pada wilayah kerja Kantor UPP Kelas II Sangatta, serta berdampak pada jaminan keamanan dan keselamatan pelayaran terutama Penerimaan Negara Bukan Pajak dapat meningkat.” tuturnya.

Kepala Kantor UPP Kelas II Sangatta, Herman memberikan keterangan saat dosialisasi dan bimbingan teknis
Kepala Kantor UPP Kelas II Sangatta, Herman memberikan keterangan saat dosialisasi dan bimbingan teknis (HO/Kantor UPP Sangatta)

Sosialisasi yang digelar ini juga dihadiri oleh pimpinan badan usaha pelabuhan seperti PT. Pelabuhan Indonesia (Persero), PT Dire Pratama, dan PT Aksara Lalin Samudera, pimpinan pengelola terminal khusus seperti PT Kaltim Prima Coal, PT Bayan Resources, PT Kobexindo Cement dan Terminal Khusus lainnya, serta pimpinan perusahaan keagenan kapal seperti PT Bahana Utama Line, PT Agency Pelayaran Indonesia, PT Sea Horse, PT  Serasi Samudera Shipping serta stakeholder lain yang terkait. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved