Berita Kubar Terkini
Sat Resnarkoba Polres Mahulu Amankan Seorang Wanita, Kedapat Simpan 5 Poket Sabu
eorang wanita warga Kampung Ujoh Bilang, Mahulu berinidlsial SD (39, di amankan Sat Resnarkoba Polres Mahakam Ulu
Penulis: Febriawan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Seorang wanita warga Kampung Ujoh Bilang, Mahulu berinidlsial SD (39, di amankan Sat Resnarkoba Polres Mahakam Ulu.
Dari tangan SD polisi menyita lima poket narkotika jenis sabu.
Berdasarkan keterangan dari Satreskoba Polres Mahulu. SD diamankan di rumahnya, yang terletak di Kampung Ujoh Bilang RT 006, Kecamatan Long Bagun.
Awalnya Unit Satreskoba menerima informasi daro warga. Bahwa SD ada meyimpan narkoba jenis sabu.
Baca juga: Ini Alasan KPU Mahulu Kaltim Gelar Debat Terbuka di Samarinda
Dari informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Hasilnya.
" Hingga hasilnya anggota kami berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SD (39), di rumahnya.," tegas Kapolres Mahulu AKBP Eko Alamsyah melalui Kasat narkoba Iptu Sumanta, Kamis (8/5/2025)
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat pocket besar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 4,39 gram.
Juga menemukan satu poket kecil dengan berat bruto 0,06 gram.
"Barang bukti tersebut disimpan dalam sebuah dompet kecil yang ditemukan di kamar SD," tegasnya.
Selain itu, petugas juga menyita 15 plastik klip putih kecil kosong dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi jual beli narkotika.
" Saat ini SD dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Mahulu," tegasnya.
Kepada polisi, Sumanta. SD mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial M. Yang saat ini masih buron.
Untuk mempertanggungjawankan perbuatanya SD akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat sesuai dengan aturan yang berlaku.(*).
| Nasib Proyek Mangkrak di Kutai Barat, Kejari Tunggu Surat Resmi KPK |
|
|---|
| Upaya Pelestarian Sarut Dayak Benuaq oleh TCM Dianugerahi Trofi Subroto Award 2025 |
|
|---|
| Akhirnya Bupati Kubar Frederick Edwin Buka Suara Soal Isu Endapan Anggaran Rp3,2 Triliun di Bank |
|
|---|
| 6 Dekade Bankaltimtara, Inovasi Digital dan Pelayanan Publik di Kubar Makin Kuat |
|
|---|
| 3 Perwakilan Kutai Barat Raih Prestasi di Ajang Pemilihan Duta Wisata dan Putri Pariwisata di Kaltim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250508_tersangka-sabu.jpg)