Berita Samarinda Terkini
Disdag Samarinda Beberkan Alasan Relokasi Pasar Subuh, Termasuk Sewa Menyewa Ilegal
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menegaskan, relokasi pedagang Pasar Subuh bukanlah tindakan mendadak.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menegaskan, relokasi pedagang Pasar Subuh bukanlah tindakan mendadak, melainkan bagian dari proses panjang yang telah dirintis sejak dua dekade lalu.
Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani atau yang akrab disapa Yama, menjelaskan bahwa penataan kawasan tersebut telah melewati berbagai tahapan, termasuk permintaan relokasi dari pemilik lahan yang sudah diajukan sejak tahun 2014 silam.
“Awalnya, memang lahan itu dibangun oleh pemiliknya sendiri. Permasalahan di sini sudah berlangsung lama. Sejak 2014 sudah ada permohonan dari pemilik lahan kepada Wali Kota untuk relokasi. Namun, waktu itu kemungkinan belum tersedia lokasi pengganti,” jelas Yama.
Setelah bertahun-tahun tanpa tindak lanjut yang konkret, Disdag kembali membuka komunikasi dengan para pedagang pada tahun 2023.
Baca juga: Pemilik Lahan Bongkar Fakta, Relokasi Pasar Subuh Samarinda Kaltim Bukan Keputusan Mendadak
Dalam pertemuan itu, menurut Yama, para pedagang mengisyaratkan kesediaannya untuk pindah asalkan kebutuhan mereka dapat difasilitasi oleh pemerintah.
Respon tersebut menjadi dasar langkah Pemkot untuk menyiapkan lokasi relokasi yang layak.
“Kami sampaikan bahwa Pemerintah Kota telah membangun area di Beluluq Lingau. Setelah itu, berbagai kebutuhan para pedagang kami penuhi agar tempat relokasi itu benar-benar layak. Apa yang mereka minta, kami coba akomodasi,” ungkapnya.
Komunikasi pun kembali dijalin, baik dengan para pedagang di lokasi lama maupun di Beluluq Lingau.
Baca juga: Pemkot Samarinda Lakukan Penertiban di Pasar Subuh, Pedagang Minta Penataan Tanpa Relokasi
Hasilnya, sebagian besar pedagang di Beluluq menerima relokasi dengan baik.
Sementara itu, para pedagang di Pasar Subuh meminta adanya sosialisasi lanjutan.
Disdag pun melaksanakan permintaan tersebut.
“Kami paham bahwa tidak semua orang bisa langsung menerima perubahan. Tapi kami sudah menyampaikan bahwa akan dilakukan pencabutan nomor lapak dan tahapan-tahapan lainnya menuju relokasi,” lanjut Yama.
Baca juga: Relokasi Pasar Subuh, Walikota Andi Harun: Semoga Rejeki Pedagang Makin Lancar dan Kota Makin Nyaman
Permintaan percepatan penertiban kembali mencuat setelah Disdag menerima surat dari pemilik lahan yang mempertanyakan tindak lanjut dari pemerintah.
Pemilik lahan, menurut Yama, sempat mempertanyakan keseriusan pemerintah lantaran belum juga ada eksekusi yang jelas.
Hal ini akhirnya menjadi pemicu pelaksanaan relokasi pada hari ini.
DPRD Samarinda Dukung Insinerator, Minta DLH Pastikan Landasan Regulasi Lengkap |
![]() |
---|
Legislator Kaltim Puji Langkah Berani Wali Kota Andi Harun Bangun Sekolah Terpadu di Samarinda |
![]() |
---|
Tambang Dekat Sekolah dan Rumah di Samarinda, Inspektur Kaltim akan Sidak |
![]() |
---|
Razia Rutin di Lapas Kelas IIA Samarinda di Blok Hunian WBP, Ini Temuannya |
![]() |
---|
Turnamen Padel Piala Panglima TNI di Samarinda, Digemari Banyak Kalangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.