Berita Nasional Terkini
Gaji 13 2025 Naik? Cek Nominal yang Diterima Berdasarkan Golongan untuk PNS, PPPK, hingga Pensiunan
Cek informasi soal jadwal pencarian gaji 13 PNS hingga pensiunan dan besaran yang diterima, ada kenaikan?
Penulis: Heriani AM | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Grafis TribunKaltim.co via Canva
GAJI 13 2025 - Ilustrasi. Gaji 13 Pensiunan dan ASN 2025 kapan cair? Simak besaran gaji Pensiunan dan ASN sesuai golongan dan masa kerja. (Grafis TribunKaltim.co via Canva)
Ketua/Kepala: Rp 26.299.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 24.721.200
Sekretaris: Rp 23.420.250
Anggota: Rp 23.420.250.
2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:
Eselon I: Rp 20.738.550
Eselon II: Rp 16.262.400
Eselon III: Rp 11.535.300
Eselon IV: Rp 8.844.150.
3. Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:
A. SD/SMP/sederajat:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 3.571.050
Masa kerja 10–20 tahun: Rp 3.866.100
Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.210.500.
B. SMA/Diploma I:
Baca Juga

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.