Berita Nasional Terkini

Jokowi Utus Adik Ipar Bawa Semua Ijazah ke Bareskrim Polri, Kuasa Hukum: Dokumen Sensitif

Jokowi utus adik ipar bawa semua ijazah ke Bareskrim Polri, kuasa hukum: Dokumen sensitif.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
IJAZAH JOKOWI - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) melaporkan soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Jokowi mengirim semua ijazah sekolahnya ke Bareskrim Polri sesuai permintaan penyidik. Ia mengutus adik iparnya, Wahyudi Andrianto, untuk menyerahkan semua ijazah yang diminta penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (9/5/2025). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) 

TRIBUNKALTIM.CO - Jokowi utus adik ipar bawa semua ijazah ke Bareskrim Polri, kuasa hukum: Dokumen sensitif.

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) mengirim semua ijazah sekolahnya ke Bareskrim Polri sesuai permintaan penyidik.

Namun Jokowi tak menyerahkannya sendiri ke Bareskrim.

Ia mengutus adik iparnya, Wahyudi Andrianto, untuk menyerahkan semua ijazah yang diminta penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (9/5/2025).

Wahyudi Andrianto juga dikawal langsung oleh ajudan pribadi Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah.

Baca juga: Reaksi Bareskrim saat Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Dicek Lab Singapura, Labfor Kita Sudah Teruji!

Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkap mengapa tidak kliennya langsung yang membawa ijazahnya ke Bareskrim Polri.

"(Yang mengantar ijazah) perwakilan keluarga ada Pak Andri selaku ipar dari Pak Jokowi langsung. Karena kan tentunya dokumen sensitif ya, jadi nggak mungkin dikirim pake kurir kan," kata Yakup kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Selain itu, Wahyudi Andrianto, kata Yakup, memang orang yang dipercaya kliennya untuk mengantarkan permintaan penyidik itu.

"Khususnya sih ijazah aja, ada benerapa dokumen kita bawa juga, kalau diperlukan. Cuma nanti tergantung dari penyidik," tuturnya.

Selain adik ipar, pihak Jokowi yang hadir ke Bareskrim Polri sendiri yakni ajudannya, Kompol Syarif Fitriansyah.

Untuk informasi, Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan. 

"Telah melakukan interview terhasap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.

Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved