Pendidikan

Kecurangan UTBK SNBT 2025 Ditemukan di Beberapa Kampus, Kasus Unhas Berujung ke Polisi

Kecurangan UTBK SNBT 2025 ditemukan di beberapa kampus, kasus Unhas berujung ke polisi.

Kompas.com/Reza Rifaldi
KECURANGAN UTBK SNBT - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka sindikat kasus kecurangan pelaksanaan UTBK 2025 Unhas Makassar di Mapolrestabes Makassar, Rabu (7/5/2025).(Kompas.com/Reza Rifaldi) 

Brian pun sudah menduga ada sindikat kejahatan yang terorganisir saat kecurangan UTBK SNBT 2025.

"Kita akan melakukan pendalaman-pendalaman, karena kita melihat, masukan dari panitia melihat adanya indikasi kejahatan yang terorganisir ya, untuk melakukan kecurangan-kecurangan UTBK," ujar Brian saat ditemui setelah acara Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Gedung Kemdiktisaintek, Jakarta pada Jumat (2/5/2025).

Sementara itu, di sisi lain Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemdiktisaitek) tak setuju terkait wacana penerapan sanksi black list atau tak bisa kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) untuk peserta UTBK SNBT 2025 yang terbukti melakukan kecurangan.

Ketidaksetujuan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang kepada wartawan setelah acara Hari Pendidikan Nasional 2025 di Gedung Kemdiktisaintek, Jakarta pada Jumat (2/5/2025).

"Juga Jadi kita letakkan dulu lah (kasusnya secara) proporsional, adil, bahwa itu nanti akan diproses di sana (pengadilan), dan jangan berlebihan juga menghukum orang lain," kata Togar.

Menurutnya, sanksi black list di PTN tak ada dalam aturan UTBK SNBT 2025. Soal penjelasan terkait kecurangan juga disebut Togar belum didefinisikan sejak awal. 

"Jadi jangan nambah-nambahin dan jangan juga tidak ada yang mengancam orang-orang itu," tambah Togar.

Ia menyebutkan, penanganan kecurangan UTBK SNBT 2025 sebaiknya tetap mengutamakan penyelidikan pihak kepolisian dan pembuktian di pengadilan.

Di sisi lain, Togar sepakat bahwa penanganan kecurangan UTBK SNBT 2025 harus adil dan memberikan efek jera ke depannya.

"Kalau dari awal enggak ada (definisi kecurangan), masa aturan main dilakukan di tengah atau di akhir, kan enggak benar," tambah Togar.

Apakah Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru Akan Diganti?

Pakar sekaligus Kepala Pusat Riset Pendidikan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Trina Fizzanty menganjurkan agar sistem seleksi masuk perguruan tinggi yang digunakan dikaji dan ditinjau terus-menerus agar tidak menimbulkan tekanan ekstrem yang mendorong anak didik untuk curang.

Ia juga menyarankan agar sistem seleksi menggabungkan penilaian akademik dengan rekam jejak karakter dan keterlibatan sosial calon mahasiswa.

"Dengan cara seperti ini, yang lolos menjadi calon mahasiswa tidak hanya pintar otaknya, tetapi memiliki akhlak mulia. Inilah calon pemimpin masa depan, dan saya optimis generasi emas tahun 2045 akan tercapai," ucap Trina.

Trina menilai berbagai kasus kecurangan yang terjadi pada proses UTBK 2025 merupakan hal yang memprihatinkan dan mencerminkan bahwa masalah moral, karakter, dan integritas masih menjadi tantangan serius dalam dunia pendidikan Indonesia.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved