Berita Nasional Terkini

Mahasiswanya Ditangkap Polisi Usai Unggah Meme Jokowi dan Prabowo Ciuman, Begini Respons ITB

Mahasiswi ITB ditangkap oleh polisi karena mengunggah meme media sosial berisi gambar rekayasa Jokowi dan Prabowo Subianto berciuman.

Editor: Heriani AM
Tribunnews.com/Jeprima
MEME JOKOWI PRABOWO - Dua bakal Calon Presiden, Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto, berbincang di sela rapat pleno penetapan nomor urut Capres-Cawapres Pilpres 2019 di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (21/9/2018). Mahasiswi ITB ditangkap oleh polisi karena mengunggah meme media sosial berisi gambar rekayasa Jokowi dan Prabowo Subianto berciuman. (Tribunnews.com/Jeprima) 

TRIBUNKALTIM.CO - Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap oleh polisi karena mengunggah meme media sosial berisi gambar rekayasa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto berciuman.

Hal ini pertama kali diketahui dari unggahan di media sosial Twitter alias X oleh akun MurtadhaOne1.

“Breaking news! Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme Wowo yang dia buat,” ujar akun MurtadhaOne1 pada Rabu (7/5/2025) malam.

Baca juga: Prabowo Tunjuk Ferry Juliantono Jadi Koordinator Ketua Plh Satgas Koperasi Desa Merah Putih

Pihak kepolisian membenarkan peristiwa penangkapan ini.

“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

Merespons hal ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, menyampaikan pernyataan sikap dari pihaknya.

Pertama, Nurlaela menyebut ITB sudah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak atas kasus ini.

"Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB hari ini dan menyatakan permintaan maaf." 

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), serta pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi," ujarnya dalam rilis tertulis, dilansir Tribun Jabar, Jumat (9/5/2025).

Baca juga: Jokowi Bantah Kendalikan Presiden, Puji Kuatnya Kepemimpinan Prabowo

Ketua KM ITB, Farell Faiz, juga tak memberikan banyak komentarnya terkait kasus ini.

Ia hanya membenarkan adanya penangkapan mahasiswi berinisial SSS oleh Bareskrim Polri, Selasa (6/5/2025).

"Betul (ada penangkapan), sejak awal kasusnya viral, kami terus mendampingi," ucap Farell.

 Berdasarkan informasi dari Pengurus Himpunan Seni Rupa ITB, penangkapan itu terjadi di kos SSS di Jatinangor, pada Selasa lalu.

Polisi menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk menangkap mahasiswi ITB tersebut.

"Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved