Berita Nasional Terkini
Mahasiswanya Ditangkap Polisi Usai Unggah Meme Jokowi dan Prabowo Ciuman, Begini Respons ITB
Mahasiswi ITB ditangkap oleh polisi karena mengunggah meme media sosial berisi gambar rekayasa Jokowi dan Prabowo Subianto berciuman.
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap oleh polisi karena mengunggah meme media sosial berisi gambar rekayasa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto berciuman.
Hal ini pertama kali diketahui dari unggahan di media sosial Twitter alias X oleh akun MurtadhaOne1.
“Breaking news! Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme Wowo yang dia buat,” ujar akun MurtadhaOne1 pada Rabu (7/5/2025) malam.
Baca juga: Prabowo Tunjuk Ferry Juliantono Jadi Koordinator Ketua Plh Satgas Koperasi Desa Merah Putih
Pihak kepolisian membenarkan peristiwa penangkapan ini.
“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Merespons hal ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, menyampaikan pernyataan sikap dari pihaknya.
Pertama, Nurlaela menyebut ITB sudah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak atas kasus ini.
"Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB hari ini dan menyatakan permintaan maaf."
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), serta pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi," ujarnya dalam rilis tertulis, dilansir Tribun Jabar, Jumat (9/5/2025).
Baca juga: Jokowi Bantah Kendalikan Presiden, Puji Kuatnya Kepemimpinan Prabowo
Ketua KM ITB, Farell Faiz, juga tak memberikan banyak komentarnya terkait kasus ini.
Ia hanya membenarkan adanya penangkapan mahasiswi berinisial SSS oleh Bareskrim Polri, Selasa (6/5/2025).
"Betul (ada penangkapan), sejak awal kasusnya viral, kami terus mendampingi," ucap Farell.
Berdasarkan informasi dari Pengurus Himpunan Seni Rupa ITB, penangkapan itu terjadi di kos SSS di Jatinangor, pada Selasa lalu.
Polisi menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk menangkap mahasiswi ITB tersebut.
"Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.