Berita Kukar Terkini

Proyek Karbon Masuk Kukar Kaltim, 10 Desa Raup Manfaat Ekologis dan Ekonomis

Sebanyak 10 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur kini menjadi bagian dari wilayah konsesi proyek pengelolaan karbon

TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI
DANA KARKON -  Kepala DPMD Kukar, Arianto, Jumat (9/5/2025). Ia menyampakan proyek berfokus pada kawasan gambut tersebut meliputi empat kecamatan, Kembang Janggut, Muara Kaman, Kota Bangun, dan Kenohan pada Jumat (9/5/2025). Langkah strategis pemerintah daerah dalam mengembangkan ekonomi hijau sekaligus menciptakan sumber pendapatan baru bagi desa. (TRIBUNKALTIM.CO / patrick Vallery Sianturi) 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG – Sebanyak 10 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur kini menjadi bagian dari wilayah konsesi proyek pengelolaan karbon hasil kolaborasi antara Pemkab Kukar dan PT Tirta Carbon Indonesia.

Inisiatif ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mengembangkan ekonomi hijau sekaligus menciptakan sumber pendapatan baru bagi desa.

Proyek yang berfokus pada kawasan gambut tersebut meliputi empat kecamatan: Kembang Janggut, Muara Kaman, Kota Bangun, dan Kenohan.

Beberapa desa seperti Muara Siran, Kupang Baru, Bukit Jering, Liang, Sebelimbingan, dan Tuana Tuha telah ditetapkan sebagai lokasi kerja berdasarkan perencanaan teknis di lapangan.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), desa-desa tersebut akan menerima dana kompensasi serta program CSR dari pihak perusahaan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam menjaga kawasan karbon.

Baca juga: Pemkab Kukar Teken Kerjasama dengan PT Tirta Carbon Indonesia, Perdagangan Karbon di Kawasan Gambut

“Ada dana kompensasi yang pasti diterima desa, ditambah potensi dana CSR untuk pembinaan. Ini bisa jadi sumber dana alternatif untuk mempercepat pembangunan,” ungkap Kepala DPMD Kukar, Arianto, Jumat (9/5/2025).

Arianto juga menjelaskan bahwa mekanisme ini memberi peluang bagi desa untuk memperkuat kapasitas fiskalnya tanpa bergantung penuh pada dana pusat atau APBD.

Dana yang diterima dapat diarahkan untuk menyelesaikan berbagai tantangan yang sebelumnya sulit diatasi karena keterbatasan anggaran.

“Kami mendorong agar dana tambahan ini difokuskan pada kebutuhan mendesak seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, dan layanan kesehatan,” tegas Arianto.

Untuk memastikan efektivitas penggunaan dana, DPMD Kukar akan melakukan pendampingan agar pengelolaannya berjalan secara transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga desa.

Baca juga: Penurunan Emisi Karbon, Desa Miau Baru Kutim Awasi Tata Batas Hutan Lewat Program FCPF-CF 

Kerja sama karbon ini diharapkan menjadi lebih dari sekadar upaya pelestarian lingkungan, melainkan sebagai model pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kita ingin desa tidak hanya menjaga alam, tapi juga mendapatkan manfaat nyata dari komitmen tersebut,” tutupnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved