Bantuan Sosial
Besaran Dana PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA/SMK, Pencairan Termin 2 via pip.kemendikdasmen.go.id
Inilah daftar lengkap besaran bantuan dana PIP 2025 untuk siswa SD hingga SMA/SMK. Pencairan Termin 2 segera dilakukan
Editor:
Christnina Maharani
pip.kemendikdasmen.go.id dan Freepik
PIP TERMIN 2 - Tangkapan layar laman pip.kemendikdasmen.go.id. dan Freepik. Inilah daftar lengkap besaran bantuan dana PIP 2025 untuk siswa SD hingga SMA/SMK. Pencairan Termin 2 segera dilakukan, pantau melalui laman pip.kemendikdasmen.go.id dan login menggunakan NIK dan NISN. (pip.kemendikdasmen.go.id dan Freepik)
Mengenai hal ini, penerima PIP akan mendapat bantuan dana dimulai dari Rp225 ribu per semester hingga Rp1,8 juta tergantung dengan tingkat pendidikan siswa serta semester yang tengah ditempuh.
Agar lebih memahami, berikut adalah daftar besaran dana PIP yang dapat diterima siswa.
- Siswa SD/SDLB/Program Paket A: Rp 450.000 per tahun untuk kelas I hingga V
- Siswa SD/SDLB/Program Paket A Rp 225.000 per tahun untuk kelas VI
- Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp 750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII
- Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp 375.000 per tahun untuk kelas IX
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp 1,8 juta per tahun untuk kelas X dan XI
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp 900.000 per tahun untuk kelas XII
Baca juga: Update KIP Kuliah 2025, Cek Durasi Bantuan Lengkap Besaran Biaya Pendidikan dan Biaya Hidup
Untuk siswa baru atau kelas akhir, besaran bantuan PIP disesuaikan dengan kebijakan PIP.
(*)
Berita Terkait: #Bantuan Sosial
BSU BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair? Cek Info Terkini Bantuan Subsidi Upah Tahap 3 2025 |
![]() |
---|
Pencairan PKH dan Sembako Capai 75 Persen Per September, Cara Mengecek Bansos BPNT 2025 Lewat HP |
![]() |
---|
BSU tahap 2 2025 Kapan Cair? Cek Fakta Terkini Bantuan Subsidi Upah Batch 3 2025 dan Kata Kemnaker |
![]() |
---|
Sudah Cair! Cek Besaran Bansos Sembako BPNT dan PKH Tahap 3 yang Disalurkan September 2025 |
![]() |
---|
Gaji Pegawai Hotel, Kafe, dan Restoran Bebas Pajak, Pemerintah Umumkan Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.