Berita Balikpapan Terkini

Diskusi Bersama Menteri PPPA, Gubernur Kaltim Paparkan Data Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Diskusi bersama Menteri PPPA, Gubernur Rudy Mas’ud paparkan data kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur.

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Raynaldi Paskalis
DISKUSI - Gubernur Rudy Mas'ud saat berdiskusi dengan Menteri PPPA Arifah Fauzi, Sabtu (10/5/2025). Diskusi ini membahas strategi perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan di Kalimantan Timur.(TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi menggelar diskusi bersama Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud,Sabtu (10/5/2025).

Pertemuan ini juga turut dihadiri jajaran Forkopimda Kaltim, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Timur atau yang mewakili, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, dan organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Pada kesempatan itu, Gubernur Rudy Mas'ud menyampaikan bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur baru saja dipisahkan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, tepatnya pada 2 Mei 2025. 

Pemisahan ini diharapkan memperkuat fokus kerja dalam melindungi dan memberdayakan kelompok perempuan dan anak-anak.

Gubernur Rudy juga memaparkan capaian dan tantangan yang dihadapi Kalimantan Timur

Pada tahun 2024, indeks pembangunan gender Kalimantan Timur mencapai angka 87,46, capaian yang cukup tinggi namun tetap menyisakan pekerjaan rumah besar, terutama terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: Taman Bekapai Balikpapan Akan Diresmikan Menteri PPPA Sebagai Ruang Bersama Indonesia 

Berdasarkan data terkini dari DP3A Kaltim per 31 Maret 2025, tercatat 224 kasus kekerasan di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Kota Samarinda menjadi daerah tertinggi dengan 50 kasus, disusul Balikpapan (34), Kutai Kartanegara (31), Bontang (25), Kutai Timur (23), Kutai Barat (20), Penajam Paser Utara (18), Berau (12), Paser (9), dan Mahakam Ulu (2 kasus).

Sementara jumlah korban kasus-kasus tersebut adalah sebanyak 241 orang yang terdiri dari 77 perempuan dewasa dan 164 anak-anak (139 anak perempuan dan 25 anak laki-laki).

"Total korban kekerasan sebanyak 241 korban, 77 dewasa perempuan, dan 164 anak terdiri dari anak perempuan 139 dan anak laki-laki sebanyak 25," ujar Rudy.

Sementara untuk bentuk kekerasannya, kekerasan seksual menempati angka tertinggi yaitu 34,9 persen atau 107 korban, disusul kekerasan psikologis 30 persen (92 korban), fisik 21 persen (65 korban), penelantaran 6,5 persen (20 korban), eksploitasi 2,9 persen (9 korban), dan lainnya 4,6 persen (14 korban).

Data juga menunjukkan bahwa mayoritas kejadian terjadi di dalam rumah tangga, mencapai 56 persen atau 135 kasus.

"Artinya di rumah tangga ini yang mestinya tempat untuk aman, ini ternyata adalah banyak kejadiannya di dalam rumah tangga," tegas Rudy.

Tempat lainnya termasuk sekolah (9,5 persen atau 23 kasus), fasilitas umum (9,1 persen atau 22 kasus), tempat kerja (2,1 persen atau 5 kasus), dan kategori lain-lain sebanyak 23,2 persen atau 56 kasus.

Berdasarkan data pekerjaan korban, pelajar menjadi kelompok terbanyak yang terdampak kekerasan dengan 58,9 persen atau 142 korban. 

Diikuti oleh korban yang tidak bekerja (14,1 persen atau 34 korban), ibu rumah tangga (12 persen atau 29 korban), ASN/TNI/Polri (9,1 persen atau 22 korban), pekerja swasta dan buruh (2,1 persen atau 5 korban), pedagang/tani/nelayan (1,7 persen atau 4 korban), serta yang tidak diketahui sebesar 2,1 persen atau 5 korban.

Baca juga: Soal Proses Hukum Pelecehan Seksual Balita di Balikpapan, Menteri PPPA Minta Aparat Hati-hati

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved