Berita Nasional Terkini
Kirim Semua Ijazah ke Bareskrim Polri, Jokowi Utus Adik Ipar dan Ajudan Pribadi
Kirim semua ijazah ke Bareskrim Polri, Jokowi utus adik ipar dan ajudan pribadi.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Kirim semua ijazah ke Bareskrim Polri, Jokowi utus adik ipar dan ajudan pribadi.
Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) mengirim semua ijazah sekolahnya ke Bareskrim Polri sesuai permintaan penyidik.
Jokowi mengutus adik iparnya, Wahyudi Andrianto, untuk menyerahkan semua ijazah yang diminta penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (9/5/2025).
Baca juga: Reaksi Bareskrim saat Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Dicek Lab Singapura, Labfor Kita Sudah Teruji!
Dalam hal ini, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkap mengapa tidak kliennya langsung yang membawa ijazahnya ke Bareskrim Polri.
"(Yang mengantar ijazah) perwakilan keluarga ada Pak Andri selaku ipar dari Pak Jokowi langsung. Karena kan tentunya dokumen sensitif ya, jadi nggak mungkin dikirim pake kurir kan," kata Yakup kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Selain itu, Wahyudi Andrianto, kata Yakup, memang orang yang dipercaya kliennya untuk mengantarkan permintaan penyidik itu.
"Khususnya sih ijazah aja, ada benerapa dokumen kita bawa juga, kalau diperlukan. Cuma nanti tergantung dari penyidik," tuturnya.
Selain adik ipar, pihak Jokowi yang hadir ke Bareskrim Polri sendiri yakni ajudannya, Kompol Syarif Fitriansyah.
Untuk informasi, Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan.
"Telah melakukan interview terhasap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.
Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.
Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.
"(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang," ungkapnya.
Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.
Baca juga: Said Didu Semprot Luhut soal Pemakzulan Gibran, Dia dan Keluarga Jokowi Merasa Pemilik Indonesia
Djuhandani mengatakan pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen itu.
"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tabun 1985," jelasnya.
Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas aduan tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Ungkap Alasan Jokowi Tak Serahkan Langsung Semua Ijazah, Malah Pilih Utus Adik Ipar
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.