Berita Nasional Terkini

Lahir dari Kontroversi Putusan MK, Kini Gibran Ingin Dimakzulkan, Komentar Anwar Usman

Isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, sebagai Wakil Presiden (Wapres), terus mengemuka.

Tribunnews/Jeprima
PEMAKZULAN GIBRAN - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023). Anwar Usman menolak untuk memberikan komentar terkait isu pemakzulan Gibran. (Tribunnews/Jeprima) 

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, menilai bahwa Presiden Prabowo tidak memiliki kuasa untuk melengserkan Gibran. 

"Salahnya Purnawirawan ini meminta pergantian Gibrannya itu kepada Prabowo. Salahnya salah kamar, masuknya ke Prabowo, meminta pelengserannya Gibran," ungkap Arief Poyuono, dikutip TribunnewsBogor.com dari YouTube iNews Tv, Rabu (7/5/2025).

Baca juga: Reaksi Prabowo, Jokowi dan Luhut Soal Tuntutan Forum Purnawirawan TNI-Polri Copot Gibran

Ia juga menekankan bahwa sosok yang dapat mempengaruhi Gibran untuk mundur adalah ayahnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Arief menganggap, Jokowi lebih mempunyai kuasa daripada Prabowo atau purnawirawan yang mengusulkan pencopotan Gibran tersebut.

"Katanya melengserkan Gibran ini sudah kepentingan dan keperluan bangsa Indonesia? Ya kalau sudah begini, otomatis saya mau minta tolong ke bapaknya Gibran alias Jokowi, supaya legowo meminta Gibran mau mundur," ucapnya.

Pengamat politik Ray Rangkuti menambahkan bahwa pengaruh Jokowi terhadap Gibran terbatas pada hubungan keluarga.

"Kalau Pak Jokowi ke Gibran itu hubungannya ayah dan anak, ayah meminta anak supaya mundur saja, kan itu enggak ada yang bisa membatasi itu, enggak ada kaitan politik?" imbuh Ray ke Arief.

Arief juga sepakat dengan pernyataan ini dan menegaskan bahwa jika Gibran mundur, ia masih memiliki peluang untuk mencalonkan diri di pemilihan presiden mendatang.

Baca juga: Reaksi Prabowo, Jokowi dan Luhut Soal Tuntutan Forum Purnawirawan TNI-Polri Copot Gibran

Pengamat Politik

Pengamat politik Hendri Satrio menilai posisi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka lemah secara legislatif.

Gibran dinilai lemah karena saat ini tidak memiliki partai politik setelah dipecat dari PDI Perjuangan (PDIP).

Hal itu diungkapkan Hendri menanggapi usulan pemakzulan Gibran.

"Kalau kita bicara tentang legislatif, justru menurut saya Mas Gibran tidak dalam posisi yang kuat tuh karena kan Mas Gibran tidak berpartai lagi sekarang," ungkap Hendri dalam program Overview Tribunnews, Rabu (7/5/2025).

Sehingga menurut Hensat, panggilan akrabnya, Gibran perlu berhati-hati dalam menjalankan jabatannya saat ini.

"Jadi artinya ya dia mesti hati-hati, kecuali memang sang ayahanda masih memegang atau bisa masih bisa mencengkeram beberapa partai politik sehingga tidak ada pemakzulan untuk Mas Gibran gitu," ujarnya.

Meski begitu, relasi sang ayah, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan sejumlah partai politik membuat Gibran masih dalam posisi aman.

Baca juga: Buka Suara Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Jokowi: Aspirasi Sah-sah Saja, MPR yang Memutuskan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved