Berita Nasional Terkini
Lahir dari Kontroversi Putusan MK, Kini Gibran Ingin Dimakzulkan, Komentar Anwar Usman
Isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, sebagai Wakil Presiden (Wapres), terus mengemuka.
"Dengan kedekatannya Pak Zulhas Ketua Umum PAN, kemudian Bahlil Ketua Umum Golkar dengan Pak Jokowi, keberadaan Mas Gibran mungkin masih aman lah ya," ungkap Hensat.
Adapun terkait wacana pemakzulan Gibran, Hensat menilai hal itu sulit terjadi.
"Kalau pemakzulan Wapres menurut saya masih jauh ya. Kecuali memang ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh Mas Wapres gitu."
"Dan itu ya tadi saya katakan kalau pun ada, itu harus masuk ke MK (Mahkamah Konstitusi) dulu gitu keputusannya. Dan di MK kan ada pamannya gitu kan," kata Hensat.
Dianggap Eks Pendukung Anies di Pilpres 2024
Ketua Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, menyebut para pentolan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pemakzulan Gibran banyak berisi orang-orang pendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024.
"Jadi kalau kemarin yang dibentuk Forum Purnawirawan itu mayoritas, saya tekankan, adalah para purnawirawan yang kalah Pilpres kemarin, mayoritas itu pendukungnya Anies Baswedan," kata Silfester di program Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Rabu (7/5/2025) seperti dikutip dari Tribun Jakarta.
Silfester menandai sejumlah purnawirawan yang ikut demo di KPU pada 19 Maret 2024 menolak kemenangan Prabowo-Gibran.
Baca juga: Media Asing Soroti Upaya Pemakzulan Gibran, Nama Jokowi dan Letjen Kunto Arief Wibowo Disinggung
"Kita lihat mulai dari Tyasno Sudarto, Fachrul Razi. Terus kemarin juga Pak Sunarko dan Suharto itu adalah orang-orang yang berdemo tanggal 19 Maret 2024 di KPU karena mereka tidak menyetujui kemenangan Prabowo-Gibran."
"Jadi mereka demo ke KPU 19 Maret 2024 itu karena mereka mengatakan bahwa ada kecurangan di situ," kata Silfester.
Silfester memandang usulan Forum Purnawirawan memiliki motif yang dilatari dendam masa lalu, tepatnya terkait Pilpres 2024.
Menurutnya, usulan Forum Purnawirawan tidak memiliki fakta hukum yang melatari.
Selama enam bulan pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan, wapres Gibran tidak melakukan pelanggaran konstitusional.
"Bukan mereka mau memperbaiki bangsa, malah mengadu domba bangsa," jelasnya.
Tanggapan Prabowo
Prabowo Subianto menghormati usulan Forum Purnawirawan TNI yang berisi delapan poin, termasuk meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengganti Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden.
Baca juga: Buka Suara Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Jokowi: Aspirasi Sah-sah Saja, MPR yang Memutuskan
Respons Prabowo itu disampaikan Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, dalam konferensi pers, Kamis (24/4/2025).
Sikap Istana soal Putusan MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris BUMN |
![]() |
---|
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi Raih MTA 2025, Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Demo DPR, Pengunjuk Rasa Lempar Molotov, Kericuhan Meluas |
![]() |
---|
Putusan MK: Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN, Beri Tenggat 2 Tahun untuk Mundur |
![]() |
---|
Link Daftar TKM Pemula 2025 dan Cara Bikin Akun SIAPKerja Kemnaker, Dapat Bantuan Modal Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.