Berita Nasional Terkini
Istana Sayangkan Mahasiswi ITB yang Ditangkap Polisi usai Unggah Meme Prabowo Jokowi Ciuman
Hasan Nasbi berbicara pentingnya pendekatan pembinaan terhadap generasi muda yang menyampaikan kritik secara berlebihan.
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap oleh polisi karena mengunggah meme media sosial berisi gambar rekayasa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto berciuman.
Hal ini pertama kali diketahui dari unggahan di media sosial Twitter alias X oleh akun MurtadhaOne1.
“Breaking news! Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme Wowo yang dia buat,” ujar akun MurtadhaOne1 pada Rabu (7/5/2025) malam.
Baca juga: Alasan Kontras Sebut Penangkapan Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi Kriminalisasi
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi berbicara pentingnya pendekatan pembinaan terhadap generasi muda yang menyampaikan kritik secara berlebihan, ketimbang langsung menjatuhkan sanksi hukum.
“Kalau anak muda, ya mungkin ada semangat-semangat yang terlanjur. Mungkin lebih baik dibina, karena masih sangat muda. Bisa dibina, bukan dihukum,” kata Hasan saat ditemui awak media usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).
Menurut Hasan, kritik yang disampaikan dalam bentuk ekspresi, selama tidak mengandung unsur pidana yang jelas, sebaiknya tidak dibawa ke ranah hukum.
Ia menilai perlu ada ruang pemahaman bagi kelompok mahasiswa untuk tetap kritis, namun tidak kebablasan.
“Harapan kita, teman-teman yang mahasiswa, yang mungkin selama ini terlalu bersemangat misalnya, memberikan kritikan, mengekspresikan kritikannya, nanti bisa diberi pemahaman dan pembinaan supaya jadi lebih baik lagi. Tapi bukan dihukum,” tegasnya.
Namun, Hasan juga mengingatkan bahwa jika terdapat unsur pelanggaran hukum yang sah, maka sepenuhnya menjadi kewenangan penegak hukum untuk menindaklanjutinya.
“Kecuali kalau ada soal hukumnya, ya kita serahkan saja kepada penegak hukum. Tapi kalau karena pendapat, karena ekspresi, itu sebaiknya diberi pemahaman dan pembinaan saja,” pungkasnya.
Baca juga: Polisi Didesak Bebaskan Mahasiswi ITB Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Pakar Hukum: Tak Bisa Dilanjutkan
Duduk Perkara
Sebelumnya, sebuah unggahan di media sosial X viral yang menginformasikan adanya seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditangkap pihak kepolisian.
Hal itu diinformasikan oleh akun X bernama @MurtadhaOne1. Adapun, akun itu mengatakan wanita itu ditangkap akibat sebuah meme mirip Presiden RI, Prabowo Subianto yang dia buat.
"Breaking News! Dapat info Mahasiswi SRD ITB barusan diangkut bareskrim karena meme WOWO yang dia buat," tulis akun tersebut seperti dikutip.
Sementara itu, akun X lainnya bernama @bengkeldodo pun mengunggah dua buah foto. Satu foto merupakan seorang wanita dan satu foto lainnya mirip Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) yang tengah berciuman.
Terlihat dalam foto, wanita itu mengenakan kaca mata dan almamater berwarna biru tua dengan logo ITB di bagian dadanya. Di sebutkan jika wanita itu pembuat meme tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.