Berita Nasional Terkini

Panglima TNI Didesak Cabut Perintah Pengerahan Prajurit Untuk Amankan Kejaksaan, Begini Alasannya

Desakan agar Panglima TNIsegera mencabut  perintah untuk pengerahan prajurit amankan Kejaksaan mengemuka.

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya)
PANGLIMA TNI - Panglima TNI yang baru, Jenderal Agus Subiyanto. Desakan agar Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto segera mencabut  perintah untuk menyiapkan dan mengerahkan alat kelengkapan dukungan kepada seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia.(KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya) 

Kedelapan, koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas.

Kristomei menegaskan segala bentuk dukungan TNI tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur, serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

"TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergitas antar-lembaga," kata Kristomei.

Baca juga: Reaksi Prabowo, Jokowi dan Luhut Soal Tuntutan Forum Purnawirawan TNI-Polri Copot Gibran

"Hal ini juga sebagai pengejawantahan tugas pokok TNI sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang untuk Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara," ucapnya.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar juga mengonfirmasi soal dukungan pengamanan TNI untuk Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia tersebut.

Dia menjelaskan pengamanan Kejati dan Kejari oleh TNI saat ini sedang berproses.

"Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses)," kata Harli saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (11/5/2025).

Soal urgensinya, Harli menerangkan bahwa hal itu sebagai bentuk kerja sama pihaknya dengan TNI.

Selain itu, kata dia, pengamanan tersebut juga sebagai bentuk dukungan dari TNI terhadap Kejaksaan dalam melaksanakan tugas.

"Pengamanan itu bentuk kerjasama antara TNI dengan Kejaksaan. Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," ungkap dia.

Soal masa tugas prajurit TNI untuk pengamanan lingkungan Kejaksaan, Harli mengatakan hal itu masih akan dibahas dalam rapat.

Baca juga:  20 Organisasi Sipil Desak Panglima TNI Cabut Perintah Pengerahan Prajurit di Kejati dan Kejari

"Soal sampai kapan dan bagaimana teknisnya, masih akan dirapatkan," kata dia, seperti dilansir Tribunnews.com dengan judul Edi Hasibuan Minta Panglima TNI Kaji Ulang Telegram Soal Pengerahan Prajurit Untuk Amankan Kejaksaan

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved