Berita Nasional Terkini

KPK Tunggu Vonis Sidang Hasto untuk Tindaklanjuti Dugaan Keterlibatan Firli Bahuri Cs

KPK tunggu vonis sidang Hasto Kristiyanto untuk tindaklanjuti dugaan keterlibatan Firli Bahuri cs di kasus Harun Masiku.

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
SIDANG HASTO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti setelah hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025). KPK tunggu vonis sidang Hasto Kristiyanto untuk tindaklanjuti dugaan keterlibatan Firli Bahuri cs di kasus Harun Masiku. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan) 

“Salah satu pimpinan mengatakan bahwa jangan ada pengembangan penyidikan lagi intinya di situ,” kata Rossa.

Maqdir kemudian melihat, Rossa menyimpulkan pimpinan KPK telah melakukan perintangan penyidikan dengan perintah untuk tidak membuka perkara baru terkait Harun Masiku. 

Baca juga: Buntut Kesaksian Penyidik KPK, MAKI Desak Firli Bahuri Dihadirkan di Sidang Hasto Kristiyanto

Dia lantas kembali meminta Rossa menjelaskan kenapa para pimpinan KPK saat itu tidak diperiksa.

“Kenapa Saudara tidak lapor bahwa ini ada perintangan yang dilakukan pimpinan KPK termasuk Firli Bahuri, begitu juga pimpinan KPK lain seperti Nawawi Pomolango dan lain-lain, kenapa itu tidak dilakukan?” tanya Maqdir.

“Belum kami lakukan pemanggilan memang, jawabannya di situ,” jawab Rossa. 

PENYIDIK KPK - Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
PENYIDIK KPK - Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL) (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Tak hanya itu, dalam persidangan, Rossa juga mengungkapkan bahwa eks Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan kegiatan OTT yang belum selesai.

Tindakannya dinilai membocorkan operasi senyap. 

Selain itu, Firli juga tiba-tiba mengganti satuan tugas (satgas) yang memburu Harun Masiku dan menggantinya dengan tim baru.

Firli bahkan sempat mencopot Rossa dari penyidik KPK dan memulangkannya ke instansi asal, Mabes Polri.

KPK diminta panggil Firli 

Menanggapi hal tersebut, Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito mendorong KPK segera memeriksa Firli menyusul kesaksian Rossa tersebut. 

"Fakta ini perlu ditindaklanjuti melalui penyidikan. KPK sudah seharusnya bukan hanya menerbitkan perintah penyelidikan tetapi penyidikan atas kasus ini karena bukti permulaan sudah memadai," kata Lakso dalam keterangan tertulis, Minggu (11/5/2025).

Lakso mengatakan, lembaga antirasuah tak perlu ragu memeriksa kasus korupsi yang melibatkan mantan insan KPK.

Sebab, kata dia, KPK sudah pernah melakukan proses penyidikan dan penuntutan terhadap insan KPK yang terlibat korupsi.

"Untuk itu, penyidikan terhadap Firli adalah hal yang wajib dilakukan oleh KPK. 

Baca juga: Eks Pimpinan KPK Tertawakan BAP Sebut Dirinya Rintangi Kasus Harun Masiku dan Tersangkakan Hasto

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved