Berita Samarinda Terkini

Tinggalkan Lumbung Batu Bara Mulai 2026, Andi Harun Sebut Ekonomi Jasa Jadi Sektor Andalan Samarinda

Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah berani dengan menutup total ruang bagi aktivitas pertambangan

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
TAMBANG DI SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun Selasa (22/4/2025), Beliau menegaskan komitmennya menjadikan Samarinda bebas tambang pada tahun 2026. Kebijakan ini tertuang dalam RTRW 2023–2042 yang menutup seluruh ruang tata wilayah untuk aktivitas pertambangan, demi masa depan kota yang lebih hijau dan berkelanjutan. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah berani dengan menutup total ruang bagi aktivitas pertambangan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa kota yang dahulu dikenal sebagai salah satu lumbung batu bara nasional, kini tengah mengarahkan haluan menuju masa depan yang lebih berkelanjutan, hijau, dan berbasis jasa serta perdagangan.

Walikota Samarinda Andi Harun menyebut bahwa pada tahun 2026 mendatang tidak akan ada lagi izin pertambangan yang berlaku di wilayah administratif kota.

Hal ini bukan sekedar wacana, melainkan keputusan strategi yang sudah tidak terkunci secara hukum dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang RTRW.

Baca juga: DLH Samarinda: Seluruh Izin Baru dan Permohonan Perpanjangan Kegiatan Tambang Ditolak Mulai 2026

“Strategi kebijakannya kan ada di RTRW kita, tahun 2026 tidak ada lagi tambang. 2026 itu waktu mana izin IUP di Samarinda akan diperpanjang, namun tidak akan diperpanjang lagi karena kita sudah menganut satu peta Indonesia,” tegas Andi Harun pada TribunKaltim.

Menurutnya, sistem satu peta nasional akan menjadi penghalang administratif bagi munculnya kembali izin-izin pertambangan di Samarinda.

“Jadi tidak mungkin bisa keluar izinnya karena di RTRW kita yang sudah disetujui oleh Presiden, tahun 2026 seluruh Samarinda yang kurang lebih luasnya 718 km persegi ini tidak ada lagi tata ruangnya untuk tambang,” jelasnya.

Andi Harun menegaskan bahwa arah pembangunan kota kini dirancang untuk memperkuat sektor industri, perdagangan, jasa, serta pengembangan kawasan usaha.

Ini sekaligus menandai babak baru bagi struktur ekonomi Samarinda yang secara perlahan telah bergeser dari ketergantungan pada sektor pertambangan.

“Dan sekarang sudah kita lihat bahwa struktur pembentuk ekonomi di Samarinda tiga tahun lalu memang masih bergantung betul pada sektor pengolahan pertambangan.

Sekarang, cek saja datanya di BPS dan Bank Indonesia, strukturnya sudah kurang lebih 44 persen di sektor jasa dan perdagangan. Itu yang harus kita syukuri,” katanya.

Perubahan arah ini juga membawa dampak pada kondisi lingkungan kota. Samarinda yang dulu identik dengan citra kota tambang dan banjir, kini mulai menunjukkan pemulihan ekologis.

“Makanya Samarinda saat ini sudah mulai sedikit hijau. Bahwa ada satu dua kejadian itu tidak merepresentasikan keadaan lingkungan secara keseluruhan di Samarinda,” ujar Andi Harun.

Namun demikian, Walikota Samarinda menyadari bahwa tantangan lingkungan seperti banjir masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Ia menegaskan bahwa penanganan banjir sebenarnya tidak dapat dilakukan secara instan, karena adanya kompleksitas topografi dan sistem drainase kota.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved